Penipu Asal Lampung Berhasil Diringkus Jaksa di Bandara Soekarno Hatta

Penipu Asal Lampung Berhasil Diringkus Jaksa di Bandara Soekarno Hatta

- in HUKUM
557
0
Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung berhasil meringkus seorang pelaku penipuan asal Lampung bernama Drs Rukis Pribadi, M.Si di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (12/11/2019).Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung berhasil meringkus seorang pelaku penipuan asal Lampung bernama Drs Rukis Pribadi, M.Si di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (12/11/2019).

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung berhasil meringkus seorang penipu asal Lampung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (12/11/2019).

Terpidana kasus penipuan atas nama Drs Rukis Pribadi, M.Si, kelahiran 04 Agustus 1958, itu menipu korbannya PT Kolingkas hamper mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri mengatakan, pria berusia 61 tahun itu telah ditetapkan sebagai terpidana kasus penipuan dengan korban PT Kolingkas sebagai penanam modal sebesar Rp998.750.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Rukis Pribadi divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 731 K/Pid/2014 tanggal 01 September 2014.

“Terpidana sudah dibawa oleh Tim Intelijen menuju ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujar Mukri, Rabu (13/11/2019).

Mukri menambahkan, Rukis Pribadi menjadi pelaku kejahatan yang ke-147 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga 12 November 2019, yang berhasil diamankan.

Jadi, lanjutnya, sejak Program Tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018, sudah mencapai 354 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu Damai

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu