Pengelolaan Anggaran, Kostrad Terima Tim Pengawas dan Pemeriksaan BPK

Pengelolaan Anggaran, Kostrad Terima Tim Pengawas dan Pemeriksaan BPK

- in NASIONAL
620
0
Tim Wasrik BPK yang beranggotakan lima orang memeriksa keuangan Kostrad.

Untuk menjalankan pengelolaan yang transfaran dan tepat sasaran, Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) menerima Tim Pengawas dan Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (Tim Wasrik BPK) di Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Senin (21/03/2016).

Tim Wasrik BPK itu diterima langsung oleh Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal Meris Wiryadi di Ruangan Yudha Makostrad.

Tujuan Tim BPK ke Makostrad adalah untuk melakukan pengawasan, pengujian terhadap laporan pengelolaan anggaran Kostrad. Tim ini juga akan memeriksa laporan keuangan Kostrad.

Mengingat pentingnya manfaat dari pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Kaskostrad,  memerintahkan agar staf dan satuan jajaran Kostrad dapat membantu pelaksanaan tugas tim wasrik BPK RI, dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya dan transparan sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan, sehingga waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

Apabila tim wasrik menemukan hal-hal faktual dan aktual serta perlu  mendapatkan perhatian khusus, agar segera ditindaklanjuti dalam rangka memberikan masukan yang berharga dalam mewujudkan Kostrad tertib administrasi disegala bidang yang diwarnai 2K3E (Ketaatan, Ketertiban, Efektif, Efisien dan Ekonomis).

“Tanpa pengawasan dan pemeriksaan dari BPK RI, kami tidak dapat mencapai hasil yang maksimal karena pengawasan dan pemeriksaan, merupakan implementasi dari fungsi kontrol dalam siklus manajemen modern, dalam suatu organisasi,” ujar Pangkostrad.

Pangkostrad berharap, hasil dari pengawasan tim wasrik BPK RI nantinya akan mendorong terwujudnya iklim organisasi yang sehat, mampu menyerap anggaran yang diprogramkan secara akuntabel, efektif dan efisien demi tercapainya tujuan dan sasaran yang diharapkan.

Apabila dalam pelaksanaan wasrik ditemukan berbagai kelemahan dan kekurangan, dapat langsung disampaikan arahan dan cara penyelesaian terbaik, sehingga satuan atau staf yang bersangkutan dapat mengetahui serta mengerti tentang kelemahan dan kekurangan masing-masing.

Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, Kostrad berupaya meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) melalui peningkatan kualitas kegiatan  review RKA / KL maupun review LK.

Sementara itu, Ketua Tim wasrik BPK RI, Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak. Mengatakan, tim wasrik hanya akan memeriksa laporan keuangan Kostrad  Tahun 2015. “ Tim BPK melakukan pengujian terhadap pelaporan keuangan yang telah dibuat oleh Keuangan Kostrad,” ujarnya.

Di akhir pemeriksaan, nantinya tim BPK tidak akan menyampaikan temuan pemeriksaan, namun hanya akan menyampaikan kesimpulan-kesimpulan yang sifatnya koreksi, sedangkan temuan-temuan akan disampaikan di tingkat Mabes AD.

Tim Wasrik BPK yang beranggotakan lima orang, akan melaksanakan tugasnya di satuan jajaran Kostrad selama enam hari kedepan.(JR-1)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset