Pengajuan 6000 Data Keluarga Belum Digubris, Rakyat Miskin Tolak Pemerintahan Kapitalistik

Pengajuan 6000 Data Keluarga Belum Digubris, Rakyat Miskin Tolak Pemerintahan Kapitalistik

- in NASIONAL
462
0
Pengajuan 6000 Data Keluarga Belum Digubris, Rakyat Miskin Tolak Pemerintahan Kapitalistik.Pengajuan 6000 Data Keluarga Belum Digubris, Rakyat Miskin Tolak Pemerintahan Kapitalistik.

Masih banyak masalah kemiskinan, namun tidak digubris oleh Pemerintah. Paling tidak, sebanyak 6000 data keluarga miskin yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial pun belum direspon secara baik. Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) mendesak agar ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial sebagai Basis Data Terpadu (BDT) penerima bantuan sosial.





Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul menyampaikan, pada April 2018, SPRI telah mengajukan enam ribu data keluarga miskin itu.

“Tidak hanya itu, SPRI juga menggugat Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Sosial agar merombak ulang Basis Data Terpadu (BDT) penerima bantuan sosial. Berdasarkan temuan SPRI di Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Tengah dan NTT, banyak ditemukan penerima bantuan sosial PKH-BPNT yang tidak sesuai kriteria,” tutur Marlo Sitompul, Rabu (19/06/2019).

Dia menegaskan, SPRI juga menuntut Pemerintah untuk mengubah Garis Kemiskinan, Kriteria Miskin dan Pemeringkatan Rumah Tangga Miskin untuk menetapan sasaran penerima bansos, memperbesar cakupan penerima bansos, meningkatkan manfaat bansos, mengefektifkan mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah, dan melibatkan rakyat dalam berbagai prosesnya.





“Hingga saat ini semua tuntutan tersebut kita belum digubris oleh Pemerintah Jokowi. Untuk itu, SPRI akan terus berjuang menggugat Pemerintah Jokowi agar sungguh-sungguh menindaklanjuti tuntutan tersebut,” katanya.

Terkait dengan upaya mensejahterakan rakyat miskin, lanjut Marlo, SPRI menyakini perlu dijalankannya program Perlindungan Sosial Tranformatif. Sebuah program yang akan menjamin kemerdekaan ekonomi dan politik rakyat miskin.

“Bagaimana mungkin program-program Pemerintahan Jokowi dapat memerdekakan Rakyat Miskin dan tertindas lainnya, jika secara bersamaan pemerintahan Jokowi menjalankan berbagai agenda ekonomi neoliberal yang kapitalistik, yang justru membuat rakyat hidup miskin dan tertindas,” tantang Marlo Sitompul.





Dia menegaskan, di bawah pemerintahan Jokowi yang pro Kapitalis dan Militerisme, rakyat miskin Indonesia dan rakyat tertindas lainnya tidak akan bisa merdeka secara ekonomi dan politik.

SPRI meyakini, hanya dengan kekuatan politik alternatif yang diperjuangkan dari bawah, maka kemerdekaan rakyat miskin dan rakyat tertindas lainya dapat diwujudkan.

“Karena itu, SPRI bersama dengan kekuatan Pro Reformasi dan Progresif sepakat untuk bahu membahu membangun kekuatan politik alternatif. Sekali lagi kami nyatakan bahwa, SPRI tidak akan pernah menitip harapan kepada elit politik. Sebaliknya harapan hidup merdeka secara ekonomi dan politik hanya dapat diwujudkan bila rakyat berjuang secara mandiri,” ujar Marlo.





Sementara itu, Sekjen SPRI Dika Moehammad membantah pernyataan sikap DPW SPRI Lampung. Dijelaskan Dika,  pada tanggal 14 Juni 2019, DPW SPRI Lampung menggelar Konferensi Pers dan menyatakan sikap mendukung Program Bantuan Sosial Jokowi. Dalam Jumpa Pers tersebut Badri, Ketua DPW SPRI Lampung, menyatakan, “Suka atau tidak, kemenangan Jokowi adalah kemenangan rakyat. Tugas kita semua adalah memastikan semua program Jokowi dirasakan oleh seluruh rakyat. Khususnya rakyat Lampung.”

“Dalam pernyataan tersebut tidak ada satupun kritik terhadap program-program yang berkaitan dengan rakyat miskin, seperti PKH, RASTRA, KIS, KIP, dan sebagainya. Sebaliknya, justru mendukung. Penyataan tersebut seolah mengabaikan penuh masalah yang ada dalam program-program bantuan sosial, yang selama ini justru menjadi gugatan SPRI,” tegasnya.





Dia menegaskan, pernyataan sikap SPRI Lampung, sebagaimana dimuat oleh beberapa media online, tidak sesuai dengan sikap Politik SPRI secara Nasional.

“Hal ini jelas menyalahi peraturan organisasi,” ujar Dika.

Oleh karena itu, Dika pun menyerukan sejumlah sikap Dewan Pimpinan Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPN SPRI).

“Kami menyatakan bahwa sikap DPW SPRI Lampung dalam mendukung program-program Jokowi jelas-jelas bertentangan dengan sikap SPRI secara Nasional. Bahwa sikap tersebut jelas tidak kami benarkan,” tegasnya.





Dika menyerukan, perjuangan untuk memerdekakan rakyat miskin Indonesia dari penindasan Ekonomi dan Politik adalah dengan memperjuangkan Perlindungan Sosial Transformatif yang hanya dapat diwujudkan oleh Kekuatan Politik Alternatif dari bawah.

“Garis Perjuangan SPRI tegas melawan penindasan Kapitalisme dan Militerisme. Kami meyakini bahwa Pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang pro kapitalisme dan militerisme,” ujar Dika.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu Damai

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu