Di Pengadilan Tipikor, Komisi V DPR Dan Pendeta Disebut Dapat Uang Suap Rp 500 Juta

Di Pengadilan Tipikor, Komisi V DPR Dan Pendeta Disebut Dapat Uang Suap Rp 500 Juta

- in HUKUM
376
0
Anggota-Anggota Komisi V DPR RI dan Pendeta Kebagian Uang Suap Rp 500 Juta.

Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir, terdakwa kasus suap pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengaku telah menyerahkan uang sebesar 500 juta rupiah kepada anggota Komisi V DPR. Uang tersebut ia serahkan saat Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015 lalu. Hal ini dikemukan Abdul saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Abdul juga mengatakan bahwa uang tersebut merupakan permintaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Amran H Mustary. “Akan ada kunker Komisi V DPR untuk lihat proyek yang sedang berjalan katanya. Saya kan masih ada pekerjaan di Pulau Seram. Saya ada dua paket di Pulau Seram. Amran suruh siapin 500 juta, saya bilang nanti saya usahakan,” ucap Abdul.

Abdul menjelaskan, uang untuk anggota Komisi V tersebut diserahkan di Swiss Bell Hotel, Ambon, Maluku. Selain itu, Kata Abdul, Amran juga memberikan satu lembar kertas yang bertuliskan jabatan serta jumlah uangnya.

‪”Amran kasih catatan, uang itu tolong diamplopin. Catatannya ada nama-nama, saya enggak tahu yang nulis siapa. Yang jelas di situ tertulis untuk ketua, wakil ketua, anggota dan Damayanti serta pendeta,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, PT WTU memberikan hadiah sebesar 33.000 Dolar Singapura kepada Damayanti yang pada saat itu anggota Komisi V DPR. Adapun pemberian hadiah tersebut agar PT TWU mendapat pekerjaan di proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian PUPR.

Uang yang ia berikan tersebut kepada Damayanti merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.(Richard)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

IPW: Jangan Bertindak Biadab Kepada Rakyat, Hentikan Kekerasan Terhadap Warga di Pulau Rempang dan Pulau Galang

Indonesia Police Watch (IPW) menyerukan kepada Pemerintah, khususnya