Pendekatan Refresif Untuk Berantas Radikalisasi dan Terorisme Telah Usang, Perlu Pemolisian Masyarakat

Pendekatan Refresif Untuk Berantas Radikalisasi dan Terorisme Telah Usang, Perlu Pemolisian Masyarakat

- in NASIONAL
515
0
Diperlukan Pemolisian Masyarakat untuk memberantas radikalisme dan terorisme.

Upaya refresif bukanlah cara paling efektif untuk menangani radikalisme dan terorisme. Karena itu, dibutuhkan pendekatan yang membangun kerja sama atau sinergisitas serta kemitraan yang erat dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan Fungsionaris Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Yopik Gani pada acara seminar Radikalisme dan Terorisme di Indonesia, yang di selenggarakan oleh Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) di Jakarta.

“Pendekatan represif bukanlah cara paling efektif untuk menangani radikalisme dan terorisme. Melainkan dibutuhkan pendekatan yang membangun kerjasama atau sinergitas serta kemitraan yang erat dengan masyarakat. Pemolisian masyarakat atau Polmas, merupakan salah satu model pendekatan yang dapat membangun kesadaran masyarakat betapa berbahayanya radikalisme dan terorisme terhadap stabilitas keamanan bangsa ini,” papar Yopik.

Menurut pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini, model Polmas mengusung falsafah pemolisian yang memberdayakan dan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menangkal segala ancaman Kamtibmas.

Yopik menambahkan, masyarakat sebagai subjek dalam upaya-upaya penangkalan, pencegahan dan penanggulangan ancaman dan gangguan Kamtibmas, sedangkan Polri sebatas katalisator yang membantu masyarakat memecahkan masalahnya.

“Dengan pendekatan Polmas penanggulangan radikalisme dan terorisme hadir di lingkungan masyarakat. Singkatnya, Polmas dapat membangun kesadaran setiap warga masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya,” ujarnya.

Di acara yang sama, Presidium Bidang Hukum Dan HAM ISKA, Hargo Mandirahardjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua pihak harus berperan serta dalam penyelesaian berbagai masalah kebangsaan dewasa ini, terutama masalah radikalisme dan terorisme.

“Radikalisme dan terorisme menjadi musuh baru umat manusia. Penanganan radikalisme dan terorisme harus menjadi prioritas bagi upaya penciptaan kondisi rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Terlepas apapun yang menjadi motif tindakan teror oleh berbagai kelompok di Indonesia, lanjut Hargo, upaya penanganan harus dilakukan secara komprehensif dan integral. Upaya untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme merupakan tugas berat yang harus dipikul oleh negara. “Namun peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penanganan radikalisme dan terorisme tersebut” ujar Hargo.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Direktur Bidang Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) Prof Irfan Indris secara tegas menepis bahwa Islam identik dengan radikalisme dan terorisme.

“Yang terjadi adalah kelompok teroris memanfaatkan Islam sebagai identitasnya untuk mencapai tujuannya dengan cara-cara yang tidak Islami,” ujar Irfan.

Terkait fakta adanya kelompok Islam tertentu mencoba membawa paham yang diyakininya dijadikan sebagai dasar negara Indonesia, menurut Irfan, kelompok tersebut dipenuhi oleh ilusi yang tidak berdasar.

“Indonesia merupakan negara dengan keragaman agama, suku, dan budaya yang tidak mungkin diseragamkan. Pancasila menjadi perekat dasar dari keberagaman kita,” ujar Irfan.

Direktur Pusat Studi Pesantren Al Falak Bogor, Ahmad Ubaidillah, menyebutkan bahwa terorisme fundamentalis Islam jihadis yang bekerja mirip sebuah sel tidak saja terjadi di kawasan Timur Tengah tetapi telah menjadi fenomena di banyak negara.

“Fenomena identitas Islam yang disematkan para radikalis dan teroris pada kenyataannya sangat merugikan Islam dan kaum muslim yang secara umum justru menolak gagasan dan praktik kekerasan yang mengatasnamakan Islam,” ujarnya.(JR-1)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset