Pemprov DKI Diminta Segera Ambil Alih Asetnya Yang Dikuasai Orang Lain Secara Ilegal

Pemprov DKI Diminta Segera Ambil Alih Asetnya Yang Dikuasai Orang Lain Secara Ilegal

- in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
622
0
Tolak Libatkan Lembaga Pendidikan Yang Tak Berkompeten di Tim Evaluasi Tata Kelola Air, Bergerak Malam Hari Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kampus UI Salemba.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera mengambil kembali aset-asetnya yang selama ini dikuasai secara ilegal.

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak mengatakan, selama ini tidak sedikit aset Pemprov yang dikuasai pihak lain secara ilegal.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bergerak cepat untuk menyelamatkan aset-aset pemda yang selama ini dikuasai oleh pihak lain secara ilegal,” tutur Bastian, Sabtu (19/05/2018).

Berdasarkan hasil penelusuran tim advokasi Geprindo, lanjut dia, ada beberapa aset milik salah satu BUMD DKI Jakarta yang letaknya di daerah Pluit. Aset itu kini dipasangi papan oleh pihak lain dengan kamuflase mengatasnamakan warga setempat..

“Sangat disayangkan pihak manajemen BUMD tidak cepat bertindak dan segera mencabut papan tulisan tersebut,” katanya.

Bastian menyebut, ada indikasi ulah oknum pengurus Rukun Warga (RW) setempat ingin menguasai aset BUMD secara perlahan-lahan.

“Menurut saya, jika ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan aset tersebut benar-benar berpindah tangan ke pihak lain,” katanya.

Di samping itu, kata dia, ada juga persoalan lain terkait dengan kontrak kerjasama pengelolaan aset milik BUMD yang diberikan hak kelolanya kepada pihak swasta.

Ternyata, lanjutnya, selama ini kerjasama dengan pihak swasta itu tidak memberikan hasil maksimal. “BUMD hanya jadi sapi perahan oleh oknum pejabat nakal,” ujar Bastian.

Bastian pun menyarankan Gubernur Pemprov DKI segera mengganti jajaran direksi dan komisaris di BUMD. Terutama, para jajaran direksi yang selama ini tidak melakukan tugasnya dengan baik, atau yang malah terindikasi berkolusi dengan pihak lain.

Dengan jajaran direksi dan komisaris yang baru, harap dia, maka seluruh aset BUMD diselamatkan. Langkah melakukan invetarisir pun harus segera dilakukan.

“Agar bisa segera diinventarisir lebih obyektif. Dan, segala bentuk penyelewengan pejabat sebelumnya bisa ditemukan untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Pejabat BUMD yang baru nanti, imbuhnya, harus bekerja secara profesional dan bersih dari praktek KKN. Sehingga, BUMD bisa menjadi motor pembangunan Kota Jakarta dengan memanfaatkan aset-aset yang dimilikinya.

“Bukan saja hanya menguntungkan Pemprov, akan tetapi juga menguntungkan warga DKI Jakarta,” ujar Bastian.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di