Pemerintah Paksakan Bahas RUU Tax Amnesty, Di DPR Merebak Isu Money Politic

Pemerintah Paksakan Bahas RUU Tax Amnesty, Di DPR Merebak Isu Money Politic

- in POLITIK
411
0
DPR getol habisin anggaran dalam Kunker Fiktif, Kesekjenan DPR dan KPK harus segera usut tuntas.

Pemerintah dianggap kebingungan mengumpulkan uang sehingga tetap memaksakan pembahasan dan dan penetapan rancangan undang undang pengampunan pajak atau tax amnesty untuk dilegalisasi sebagai Undang Undang.

Direktur for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan, RUU Tax Amnesty akan tetap dipaksakan menjadi Undang Undang oleh pemerintah. Degan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lanjut dia, diharapkan akan banyak uang yang masuk ke Indonesia, tanpa jalur pembayaran pajak atau dengan pengampunan pajak bagi pengemplang pajak.

“Karena saat ini pemerintah bingung cari duit. Jual SUN (Surat Utang Negara) pembeli sudah mulai sepi, dan negara sudah mulai kewalahan degan bunga yang tinggi,” ujar Uchok di Jakarta, Jumat (06/05/2016).

Uchok juga mengatakan, sedangkan untuk meminjam uang kepada lembaga donor pun sudah mengalami keterbatasan. Lagi pula, utang itu pun sudah tak bisa diharapkan lagi sebab tersedot habis untuk membiayai program-program pemerintah yang saat ini berjalan.

“Maka satu satu-satunya jalan yang dilakukan pemerintah yakni mencoba mendatangkan uang yang parkir di luar negeri untuk masuk ke Indonesia tanpa pajak. Tapi, tidak semua yang punya duit mau memasukkan duitnya ke Indonesia,” ujar Uchok.

Dia mengingatkan, nantinya, walau pun sudah punya payung hukum dalam UU Tax Amnesty, tidak ada jaminan bahwa uang para pengemplang pajak atau pengusaha yang parkir di luar negeri akan selamat atau masuk ke Indonesia.

“Tentu saja orang itu tidak begitu saja mau membawa uangnya kembali ke Indonesia, kalau orang yang punya duit tersebut tidak dekat atau bagian dari kekuasaan negara,” ujarnya.

Selain itu, Uchok menilai, saat ini terkait upaya menggolkan RUU Tax Amnesty agar segera menjadi Undang Undang, isu money politic pun sudah merebak di DPR. Hal itu, lanjut dia, terlihat jelas dengan begitu bersemangatnya DPR untuk segera membahas RUU Tax Amnesty itu.

“Hal ini bisa dilihat nilai atau indikasi kalau DPR semangat membahas RUU Tax Amnesty ini. Berarti, diduga benar, di DPR itu nggak ada makan siang gratis,” ungkap Uchok.

Dua hari lalu, Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang mengatakan bahwa sikap pro dan kontra harusnya menjadi masukan bagi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) demi kepentingan perekonomian bangsa.

Pria yang akrab disapa OSO ini menyampaikan, pembahasan RUU Tax Amnesty antara DPR dan pemerintah masih alot dan terjadi pro dan kontra. Demikian juga di kalangan masyarakat sendiri muncul sikap yang berbeda-beda.

“Dinamika itu harus menjadi masukan dalam penyusunan RUU TA ini,” ujar OSO, Rabu (4/5/2016).

Menurut dia, terlepas dari pro dan kontra, dalam bidang ekonomi, negara tidak boleh mendukung sistem ekonomi liberal. Negara harus harus dan wajib bersandar pada konstitusi dan mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Khusus mengenai RUU Tax Amnesty, lanjut OSO, pemerintah dan DPR harus bersandar pada prinsip membangun perekonomian. Untuk itulah MPR mendukung repatriasi atau pemulangan uang yang ada di luar negeri, atau uang yang ditidurkan di negara-negara bebas pajak.

Hanya saja masih ada kekhawatiran dari para pengemplang pajak jika mereka nanti memasukkan dananya ke Indonesia. Mereka khawatir setelah dua tahun kemudian mereka akan dikejar kembali seperti biasa pembayar pajak.

“Wacana itu sedang dibahas dan dikaji secara mendalam oleh DPR,” ujarnya.

OSO mengakui bahwa ‎nyawa dari APBN itu adalah pajak. Dari Rp 2.019 triliun, sebesar 70 persennya dihasilkan dari pajak. Hanya saja target APBN itu dikhawatirkan tidak terpenuhi akibat banyaknya ketidakpatuhan terhadap pajak.(Jimmi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Diduga Lindungi Pelanggar HAM di Rempang, Kantor Komnas HAM Digeruduk Massa Aksi GMKI Jakarta, Ricuh!

Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang