Pemerintah mengaku tetap tidak mengeluarkan uang tebusan untuk membebaskan para sandera Kelompok Separatis Abu Sayyaf. Hari ini, sebanyak 4 orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah bebas, setelah uang tebusan diserahkan sebagaimana permintaan kelompok separatis yang merajai wilayah Selatan Filipina itu.
Empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera Abu Sayyaf adalah awak kapal tunda TB Henry dan kapal Tongkang Crista. Mereka dibebaskan dalam kondisi baik dan sehat.
Proses pembebasan terhadap empat WNI tersebut menyusul pembebasan 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. 10 WNI tersebut dibebaskan setelah disandera selama lebih dari satu bulan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, tidak ada uang tebusan diberikan pada kelompok bersenjata Filipina, Abu Sayyaf untuk membebaskan empat sandera warga negara Indonesia.
“Saya kira tidak (ada tebusan), kalau pemerintah pasti tidak,” ujar Jusuf Kalla di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pembebasan sandera dilakukan melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah Filipina.
Empat WNI tersebut saat ini berada di tangan otoritas Filipina dan akan diserahkan ke pemerintah Indonesia. Dijadwalkan sore ini empat orang WNI itu tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.(Jimmi)