Pemerintah Harus Maksimalkan Alokasi Dana Pendidikan dan Pelatihan Bagi Buruh

Pemerintah Harus Maksimalkan Alokasi Dana Pendidikan dan Pelatihan Bagi Buruh

- in NASIONAL
382
0
Sekjen OPSI Timboel Siregar: Soal Pengupahan Buruh di Indonesia, Diperlukan Permenaker Baru Dan Seluruh Perusahaan Wajib Membuat SUSU.

Pemerintah Indonesia diminta untuk memaksimalkan pendidikan dan pelatihan kepada para tenaga kerja Indonesia. Soalnya, selain minimnya pelatihan yang mumpuni, para pekerja Indonesia pun tidak kunjung memperoleh lapangan pekerjaan yang memadai.

Dengan pendidikan dan pelatihan yang memadai, diharapkan para angkatan kerja Indonesia juga memiliki modal untuk membuka usaha mandiri, dan sebagian untuk bekerja di sektor-sektor yang diperlukan.

Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyampaikan, relatif kecilnya alokasi dana pelatihan di Kemenaker memang sudah sering diinformasikan tetapi tidak ada tindak lanjut.

“Menurut saya pelatihan vokasional merupakan sebuah kebutuhan bagi angkatan kerja maupun industri kita saat ini. Link and match yang sudah diwacanakan sejak dulu, sejak mendikbudnya Pak Wardiman, hingga saat ini belum mampu menciptakan penyediaan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri. Industri ada tetapi SDM-nya kurang. Seorang pelaut bilang bahwa saat ini Indonesia masih kekurangan 7000 pelaut per tahun. Ada lulusan pelaut tapi tidak siap pakai. Wah, ironis juga ya,” ungkap Timboel Siregar, di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Tentunya, lanjut dia, pelatihan memerlukan biaya besar, dan oleh karena itu hendaknya Presiden merespon persoalan ini. Dari informasi yang terhimpun, lanjut dia, dana Pelatihan di Dirjen Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker hanya sebesar Rp 1,7 miliar.

“Menurut saya alokasi ini kurang untuk mendukung peningkatan kualitas SDM angkatan kerja kita. Saya yakin peningkatan alokasi dana pendidikan untuk pelatihan akan signifikan mendukung produktivitas industri kita saat ini,” ujarnya.

Timboel mengatakan, Presiden harus berani memutar arah kebijakan dana pendidikan. Bukankah selama ini alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan belum mampu secara signifikan mendukung SDM Indonesia.

“Masa usia sekolah masih 8 tahun atau kelas 2 SMP. Lulusan SD dan SMP masih mendominasi angkatan kerja kita. Apakah akan terus dibiarkan dana sekitar 400 triliun rupiah untuk pendidikan habis tanpa makna riil bagi kualitas SDM kita? Saatnya pemerintah merevisi arah kebijakan anggaran pendidikan kita. Oleh karenanya 20 persen APBN untuk pendidikan harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang riil langsung memberikan efek kepada peningkatan skill SDM kita,” ujarnya.

Tentunya, lanjut Timboel, masalah angkatan kerja Indonesia juga diikuti oleh masalah over supplied tenaga kerja. Masalah ini juga harus bisa dicarikan solusinya. Ketersediaan tenaga kerja yang tidak terserap industri juga menjadi masalah krusial. Timboel memaparkan, tercatat bidang pekerjaan yang mengalami over supplied seperti pembuat roti, kue dan kembang gula sebesar 109.866 orang per tahun, tenaga pengawetan makanan sebesar 79.938 orang per tahun, tukang las sebesar 19.396 orang per tahun, tenaga penggilingan padi 17.767 orang per tahun, tukang sepatu dan perbaikan sepatu 14.188 orang, pengolahan tembakau 12.755 orang per tahun, juru TU perencanaan material sebanyak 12.469 orang per tahun, dan tukang barang keramik sebesar 14.543 orang per tahun.

“Oleh karena itu arah pelatihan pekerja kita juga harus disesuaikan dengan kemampuan pemerintah dalam membuka lapangan kerja berdasarkan sektor industri. Kalau sektor industri tertentu tidak mampu untuk dibuka lebih banyak ya orang yang dilatih juga harus disesuaikan, sehingga tidak terjadi over supplied di suatu sektor pekerjaan, yang tentunya akan menjadi PR bagi pemerintah lagi,” ujarnya.

Bila memang sektor pekerjaan yang mengalami over supllied pekerja tidak juga bisa diperluas pembukaan lapangan kerjanya, menurut Timboel sebaiknya pemerintah bisa melakukan program pelatihan kembali bagi pekerja pekerja yang belum terserap itu ke pelatihan pekerjaan sesuai dengan sektor yang membutuhkannya.

“Jangan sampai pelatihan justru memproduksi pengangguran karena demand dari sektor usaha tidak ada atau kurang,” katanya.

Peningkatan anggaran pelatihan dari dana pendidikan itu juga bisa nantinya dimanfaatkan untuk mendukung para pekerja dalam mendapatkan sertifikasi profesi.

“Memberikan pinjaman kepada pekerja untuk mendapatkan sertifikasi juga harus dicarikan sumber dananya oleh pemerintah. Nah sumber dana itu bisa dipakai dari kenaikan dana pelatihan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, dana pelatihan yang disediakan pemerintah juga bisa digunakan untuk mensubsidi pekerja magang di perusahaan. Tentunya, lanjut Timboel, dana alokasi yang disediakan perusahaan untuk pekerja magang tidak cukup memadai.

“Oleh karenanya program pemagangan nasional dari pemerintah saat ini harus diikuti peran anggaran pemerintah untuk para pekerja magang,” pungkasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kunker Virtual, Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan Jajarannya Tingkatkan Profesionalitas dan Optimalkan Publikasi Kinerja

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengingatkan kepada