Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan apresiasi terhadap rencana pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) dengan memberikan bantuan kepada 13 juta pekerja atau buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dana yang disiapkan untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta tersebut berjumlah 32,2 triliun.
“Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan,” ujar Said Iqbal, Jumat (07/08/2020).
Apalagi, lanjutnya, di masa pandemi Covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh. Dampaknya adalah daya beli buruh turun.
KSPI mengingatkan, hal yang paling penting dari program ini harus tepat sasaran, tepat guna, dan disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program tersebut.
“Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran,” ujar Said Iqbal.
KSPI sendiri secara terbuka pernah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh terdampak Covid-19. Dengan adanya subsidi upah, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh buruh yang turun daya belinya.
“Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia,” ujarnya.(JR)