Pemberian Kewarganeraan Arcandra Asal-Asalan, Jokowi Akan Digugat

Pemberian Kewarganeraan Arcandra Asal-Asalan, Jokowi Akan Digugat

- in NASIONAL
547
1
Pemerintahnya Jokowi kasih lagi kewarganegaraan kepada Arcandra Tahar dengan mudah, Jokowi akan digugat.

Pemerintah dianggap telah bermain-main dengan mengabaikan prosedur naturalisasi kewarganegaraan Arcandra Tahar—Menteri ESDM yang diberhentikan karena persoalan kewarganegaraan ganda. Pemberian status kewarganegaraan Indonesia dengan alasan naturalisasi terhadap Arcandra dianggap telah menyalahi perundang-undangan.

 

Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Prof Dr Muchtar Pakpahan menyampaikan, tindakan pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada Arcandra itu adalah preseden buruk sekali yang dilakukan oleh pemerintah.

 

Menurut pakar Hukum Tatanegara Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, pemerintah telah mengabaikan prosedur naturalisai kewarganegaraan Arcandra.

 

“Itu sudah menyalahi prosedur. Apalagi jika saya lihat, pihak Istana pun hendak mengangkat Arcandra kembali sebagai Menteri ESDM, waduh makin kacau,” ujar Muchtar Pakpahan, di Jakarta, Minggu (11/09/2016).

 

Karena itu, Muchtar mengatakan bahwa pemberian status kewarganegaraan Arcandra itu akan digugat. Dia mengatakan siap mendukung pihak manapun yang hendak menggugat pelanggaran terhadap proses naturalisasi kewarganegaraan itu agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini.

 

Menurut Muchtar,  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang mengeluarkan status kewarganegaraan terhadap Arcandra itu tidak bisa mengelak, sebab mendapat tekanan dari lingkaran Istana.

 

“Menkumham sekarang ini adalah kawan akrab saya dulu. Yang saya kenal, beliau itu tidak akan mau mempermainkan prosedur. Beliau juga ahli hukum kok. Tidak mungkin dia mengeluarkan itu kalau bukan karena ditekan dari Istana,” ujar Muchtar.

 

Advokat Senior Petrus Selestinus juga mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak sembrono memberikan status kewarganegaraan untuk dimanfaatkan kembali dalam pengangkatan Arcandra tahar sebagai Menteri ESDM.

 

Petrus menjelaskan, untuk kesekian kalinya, Presiden Jokowi terjebak dalam isu salah urus dalam persoalan administrasi dalam  kaitan tugasnya sebagai seorang Presiden.  Sudah sangat terang, kata Petrus, kasus pelantikan disertai dengan pengangkatan sumpah jabatan  Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM, yang kemudian baru diketahui berkewarganegaraan ganda atau berkewarganegaraan Amerika Serikat.

 

“Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dari negara yang usia pemerintahannya sudah 71 tahun, dimana Jokowi merupakan Presiden RI yang ke VII, maka sulit diterima akal sehat apabila seorang Presiden di era yang serba moderen ini, terjebak dalam sebuah peristiwa mal-administrasi yang bersifat fatal dan memalukan,” papar Petrus.

 

Pria yang merupakan Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu mengatakan, publik tentu tidak bisa menyalahkan siapa-siapa, kecuali Presiden Jokowi sendiri, karena Presiden Jokowi harus dianggap tidak cermat, tidak teliti dan tidak hati-hati megelola administrasi Kepresidenan untuk hal-hal yang sangat-sangat penting.

 

Karena itu, mantan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) ini mengingatkan, Presiden Jokowi janganlah dengan gampang menyatakan hanya percaya saja kepada tim-nya di lingkaran Istana seperti Mensesneg, Meneseskab dan Kepala Staf Kepresidanan.

 

“Karena selain mereka adalah-orang baru dan belum berpengalaman, juga bisa saja mereka membiarkan kesalahan itu terjadi untuk menjebak Presiden, lantaran mereka punya agenda terselubung yang Presiden Jokowi sendiri tidak tahu,” ujarnya.

 

Jika Presiden Jokowi kembali mengangkat Arcandra sebagai Menteri ESDM, dengan alasan telah diberikan status kewarganegaraan, maka Jokowi kembali jatuh ke lubang yang sama untuk kedua kalinya.

 

Petrus mempertanyakan, sebegitu mudahkah seseorang Warga Negara Indonesia  yang terbukti memiliki kewarganegaraan ganda yaitu Amerika, diangkat jadi Menteri ESDM, diberhentikan karena terbukti berkewarganegaraan ganda, lantas hanya dalam waktu singkat hendak diangkat kembali untuk jabatan dan pos yang sama?

 

“Ini akan menjadi sebuah anomali dalam praktek ketatanegaraan dan sekaligus sebuah administrasi ketatanegaraan yang buruk,” ujar pria yang juga Ketua DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) LMPP ini.

 

Padahal, lanjut Petrus, urusan status kewarganegaraan ini adalah persoalan administrasi negara di pucuk pimpinan Negara yaitu Lembaga Kepresidenan, bukan di tingkat RT, RW, Kelurahan atau tingkat Kegubernuran.

 

“Jangan samakan dong dengan cara mengurus surat-surat di Kelurahan misalnya, dimana ada saja yang cukup ditambal sulam dengan tipex. Ini akan menjadi preseden buruk, apabila Presiden Jokowi menjadikan persoalan mal-adminisrrasi di lingkungan Istana Kepresidenan sebagai hal biasa, hal reme-temeh dan bahkan menjadi persoalan ora opo-opo  tanpa mengoreksi dan memberi sanksi kepada pihak-pihak yang punya andil melakukan kesalahan administrasi ini,” papar dia.

 

Petrus menduga, selain karena ada pihak Istana yang mempermainkan administrasi itu, Arcandra Tahar sendiri pun bukan orang jujur, lantaran dia tidak membuka informasi bahwa dirinya sudah menjadi warga Negara Amerika.

 

Presiden Jokowi pun, lanjut dia, tidak boleh menjadi sangat lemah dan menganggap remeh urusan ini. Petrus menyampaikan, sebaiknya Presiden bertindak tegas dengan menghukum para kaki tangan-nya yang telah berbuat curang dan tak jujur dalam persoalan ini. Jika tidak ada sanksi, lanjut Petrus, sama saja Jokowi bukan manusia jujur dan tidak tegas.

 

“Karena itu, Presiden Jokowi tidak boleh terjebak dua kali dalam kesalahan yang sama. Presiden jangan menutupi sebuah kesalahan dengan membuat kesalahan baru, yaitu mengangkat kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM, tanpa ada yang dimintakan pertanggungjawaban secara  administrasi pemerintahan maupun secara pidana,” pungkas Petrus.(JR)

1 Comment

  1. Mafia vs Mafia menimbulkan fenomena Maling teriak Maling. Sejatinya, itulah yg terjadi. Sudirman Said ditendang lalu Arcandra datang, diserang, terjengkang, maka para kelompok kepenting berang, terjadi perang opini, sanjung menyanjung menjadi satu : Kepentingan Kelompok bukan Kepentingan Rakyat banyak. Jokowi yg bingung, perang tanding kalo sebanding sayap kiri vs sayap kanan, Jokowi di tgh terjepit terkooptasi cengraman para pemburu rente, komisi dan makelar saham di negeri “Kolam Susu” berjejer pulau-pulau menjadi satu : Nusantara merana karena para bandit negara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset