Pembahasan RUU HIP Nyelonong Di Masa Pandemi Virus Corona, Waspada, Pemerintah Hendak Lemahkan Rakyat

Pembahasan RUU HIP Nyelonong Di Masa Pandemi Virus Corona, Waspada, Pemerintah Hendak Lemahkan Rakyat

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
716
0
Pembahasan RUU HIP Nyelonong Di Masa Pandemi Virus Corona, Waspada, Pemerintah Hendak Lemahkan Rakyat. - Foto: Inisiator Forum Pemuda Kalimantan Tengah (Forpeka) Novia Adventy Juran saat menjadi pembicara dalam Webinar Pancasila The Series 3: Siapa Sih Musuh Pancasila? Persfektif Perempuan, Senin malam (15/06/2020).Pembahasan RUU HIP Nyelonong Di Masa Pandemi Virus Corona, Waspada, Pemerintah Hendak Lemahkan Rakyat. - Foto: Inisiator Forum Pemuda Kalimantan Tengah (Forpeka) Novia Adventy Juran saat menjadi pembicara dalam Webinar Pancasila The Series 3: Siapa Sih Musuh Pancasila? Persfektif Perempuan, Senin malam (15/06/2020).

Serba dadakan dan nyelonong di masa pandemi virus Corona (Covid-19), pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR diduga berisi muatan pemerintah hendak melemahkan rakyat.

Cara-cara otoriter dengan memaksakan pembahasan RUU HIP yang dilakukan Pemerintah bersama DPR, semakin membuktikan bahwa pemerintah tidak pro kepada rakyat Indonesia. DPR pun tidak mewakili rakyat sesungguhnya.

Hal itu ditegaskan Inisiator Forum Pemuda Kalimantan Tengah (Forpeka) Novia Adventy Juran saat menjadi pembicara dalam Webinar Pancasila The Series 3: Siapa Sih Musuh Pancasila? Persfektif Perempuan, Senin malam (15/06/2020).


“Masyarakat tidak tahu asal-usul pembahasan RUU HIP. Tiba-tiba nyelonong di tengah pandemi virus Corona ini. Tiba-tiba sudah dibahas saja di DPR. Ini menjadi indikasi kuat bahwa Pemerintah yang berkuasa bersama DPR bermaksud melemahkan rakyat Indonesia sendiri,” tutur Novia Adventy Juran.

Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Palangkaraya (GMKI Palangkaraya) ini menyatakan, upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah bersama DPR belakangan ini, seperti dalam pembahasan RUU HIP itu, semakin mempertegas betapa tidak demokratisnya pemerintahan yang sedang berkuasa.

“Kok tiba-tiba ada pembahasan RUU HIP. Persfektifnya pun tidak jelas maksud dan tujuannya. Masyarakat pun tidak tahu, dan tidak dilibatkan mengurus dirinya sendiri. Ini sangat menciderai prinsip-prinsip demokrasi,” tutur Novia Adventy Juran.


Lebih jauh, Novia melihat, cara-cara seperti ini sudah semakin sering terjadi di masa pandemi Covid-19 ini. Pertanda, penguasa hendak mengkarangkeng rakyat agar tidak bisa bersuara, menyuarakan aspirasinya.

Bahkan, kata dia, rakyat hendak dijadikan bulan-bulanan penghakiman dan tumpahan kesalahan dari penguasa.

“Ini sebagai upaya penghakiman pemerintah untuk melemahkan rakyat,” tandas Novia.

Pembahasan RUU HIP Nyelonong Di Masa Pandemi Virus Corona, Waspada, Pemerintah Hendak Lemahkan Rakyat. - Foto: Webinar Pancasila The Series 3: Siapa Sih Musuh Pancasila? Persfektif Perempuan, Senin malam (15/06/2020).
Pembahasan RUU HIP Nyelonong Di Masa Pandemi Virus Corona, Waspada, Pemerintah Hendak Lemahkan Rakyat.Foto: Webinar Pancasila The Series 3: Siapa Sih Musuh Pancasila? Persfektif Perempuan, Senin malam (15/06/2020).

Sedangkan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Kalimantan Barat, Maria Goreti menyatakan, pihaknya menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang sedang digarap oleh DPR.


Senator dari Kalimantan Barat ini menyatakan, dirinya dan puluhan anggota DPD RI dari daerah lainnya juga sudah menggalang penolakan terhadap RUU HIP yang dipaksakan pembahasannya di masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ini.

“Saya mau sampaikan, Pancasila sudah final. Asas tunggal semua partai politik dan juga lembaga-lembaga Negara, dan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila bukan untuk diperdebatkan lagi dan bukan untuk dibuat Undang-Undangnya lagi. Tetapi untuk diterapkan dalam setiap kebijakan bahkan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Maria Goreti.

Oleh karena itu, DPD RI akan menggelar Rapat Paripurna DPD RI via virtual, untuk membahas penolakan RUU HIP tersebut.


“Kami di DPD RI hari ini (Selasa, 16 Juni 2020), akan menggelar Rapat Paripurna secara virtual, untuk membahas RUU HIP itu. Kami menolak RUU HIP itu, sebab mereduksi nilai-nilai Pancasilanya sendiri. Dari semalam itu, sudah sekitar 86 anggota DPD RI menyatakan menolak pembahasan RUU HIP di DPD,” ungkap Maria Goreti.

Maria menegaskan, untuk pembahasan RUU HIP yang digelar DPR itu belum diatur dalam Tata Tertib-nya.

“Ada hal-hal genting yang terjadi di NKRI yang belum bisa diambil kesepakatan rapat paripurna virtual ini. Kami membutuhkan protokol juga, untuk melakukan pembahasan secara langsung. Sehingga paripurna tak dilakukan secara virtual,” jelasnya.


Maria juga menegaskan, RUU HIP ini sangat dipaksakan. “Bayangkan RUU yang sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara, masa dipaksakan di tengah pandemi Covid-19.  Itu harus dibahas dengan sangat hati-hati dan bersama-sama, secara langsung,” ujarnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI) dari Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Goreti. (Ist)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI) dari Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Goreti. (Ist)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta (DPRD DKI Jakarta) Eneng Malianasari menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) secara dadakan, semakin menunjukkan kualitas para anggota DPR RI rendah.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini merasa heran, kok bisa ada sebuah Rancangan Undang-Undang yang begitu sensitive dibahas secara dadakan, dan dipaksakan pada masa pandemi virus Corona atau Covid-19.


“Aneh, kok tiba-tiba ada pembahasan RUU HIP. Pancasila itu kan bisa dilihat dari 3 sisi. Sebagai ideologi, dasar Negara dan warisan leluhur atau juga way of life,” tutur Eneng Malianasari.

Jadi, kata dia, sebetulnya tak perlu dibikin dalam bentuk Undang-Undang lagi. Sebab sudah jelas, Pancasila sebagai ideologi dan Dasar Negara.

“Kalau menurut saya, pembahasan RUU HIP ini adalah hanya ulah segelintir orang yang ingin dapat projek daripada yang namanya Pancasila,” ucapnya.


Belum lagi masyarakat dan berbagai stakeholders, tidak mengetahui, atau malah buta sama sekali dengan agenda yang dirancang DPR bersama Pemerintah dalam pembahasan RUU HIP itu.

“Nah, ini juga belum tahu. Apalagi masyarakat kita. Dalam hal ini, menurut saya sebagian besar DPR kita di Senayan sana tidak jelas dalam jadwal dan penganggaran pembahasan RUU, seperti RUU HIP ini,” ujarnya.

Pola-pola seperti itu, katanya, adalah menunjukkan betapa rendahnya kualitas dan tanggung jawab DPR kepada Rakyat Indonesia. Selain itu, dugaan adanya pemaksaan pembahasan RUU HIP itu tidak terlepas dari bagi-bagi proyek di DPR.


“Harusnya, sejak awal sudah jelas dan publik harusnya sudah tahu apa saja yang akan dibahas. Ini semua ada anggarannya loh. Setiap pembahasan RUU pasti ada anggaran. Jangan sampai jadi hanya semacam projek saja ini,” ujar Eneng Malianasari.

Jadi, sudah dapat diprediksi, kualitas Undang-Undang yang dibahas DPR pun rendah. Bahkan sering menimbulkan masalah baru. Karena tidak memiliki basis berpikir Pancasila itu sendiri.

“Bukannya ngomong sombong ya, banyak RUU yang dibahas dan ditetapkan menjadi Undang-Undang di DPR itu tidak berkualitas. Sebab, ya DPR kita kalau bikin program sering tidak berkualitas. Demikian pula nantinya dengan RUU HIP ini,” tuturnya.


Sangat heran, lanjutnya lagi, apabila anggota DPR yang dipilih oleh rakyat, malah hanya membeo dan asal ikut saja agenda dari segelintir orang untuk membahas RUU HIP.

“Orang bilang, anggota DPR dan atau DPRD itu adalah sebagai petugas partai. Namun, bukan berarti jadi robot-nya partai. Anggota Dewan harus memiliki kualifikasi, memiliki analisa dan harus mampu menyerap aspirasi masyarakat. Nah, itu yang harusnya juga diterapkan dalam menyusun sebuah draf RUU seperti RUU HIP itu. Namun, faktanya hal itu sering tidak dilakukan oleh DPR,” jelasnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta (DPDR DKI Jakarta) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Eneng Malianasari. (Ist)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta (DPDR DKI Jakarta) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Eneng Malianasari. (Ist)

Webinar Pancasila The Series 3: Siapa Sih Musuh Pancasila? Persfektif Perempuan diselenggarakan oleh sejumlah aktivis pemuda, antara lain Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DKI Jakarta, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta Barat, Barisan Rakyat 1 Juni (BARAK 106), Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK Indonesia), Akar Muda Beringin, Forum Pemuda Kalimantan Tengah (Forpeka), Sinar Keadilan dan Epicentra Strategic.


Aktivis Perempuan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Serang (GMKI Serang) Rurry Nainggolan dalam Webinar Pancasila The Series 3: Siapa Sih Musuh Pancasila? Persfektif Perempuan, Senin malam (15/06/2020).
Aktivis Perempuan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Serang (GMKI Serang) Rurry Nainggolan dalam Webinar Pancasila The Series 3: Siapa Sih Musuh Pancasila? Persfektif Perempuan, Senin malam (15/06/2020).

Webinar Pancasila The Series 3: Siapa Sih Musuh Pancasila? Persfektif Perempuan menghadirkan pembicara yakni Anggota DPD RI Kalimantan Barat Maria Goreti, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Milianasari, Inisiator Forum Pemuda Kalimantan Tengah (Forpeka) Novia Adventy Juran, dengan moderator aktivis Perempuan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Serang (GMKI Serang) Rurry Nainggolan.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi