Selama ini, pelibatan dan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) masih sangat minim.
Padahal, pelibatan Pemda untuk pemajuan HAM sangat penting. Hal itu disampaikan International NGO Forum on Indonesian Development ( INFID) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Menuju Festival HAM 2019.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, setelah Kepolisian dan Pihak Swasta, Pemerintah Daerah menempati urutan ke tiga paling banyak dilaporkan publik terkait pelanggaran HAM.
“Hal itu jadi konteks utama pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam perwujudan dan pemenuhan HAM di Indonesia,” ujar Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers menuju Festival HAM 2019, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Selain itu, menurut Beka, Dewan HAM PBB saat ini sedang menyiapkan resolusi terkait pemerintah daerah dan pemenuhan HAM. Indonesia menjadi salah satu aktor penting dalam pelaporan di Dewan HAM.
Bahkan dua Kota dan Kabupaten Indonesia, di antaranya digarisbawahi sebagai acuan studi baik karena keberhasilannya dalam mengadopsi prinsip HAM.
Kota tersebut adalah Pakpak dengan banyak Peraturan Daerah (Perda) yang ramah HAM. “Sementara Aceh terkait remedi bagi pelanggaran HAM berat dan resolusi konflik masa lalu,” ujar Beka.
Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo menyatakan inisitatif dalam Festival HAM ke-6 tahun 2019 ini makin membesar.
Akan ada kontribusi dan sharing pengalaman dari nasional dan global. Seperti dari asosiasi pemerintah Kabupaten/Kota dunia, perwakilan dari Utrecht, Korea Selatan, juga negara-negara Asia, yang umumnya berkeinginan untuk mengetahuai dan belajar implementasi dan adopsi prinsip HAM dalam pembangunan Kota/Kabupaten di Indonesia.
Selain hadir untuk membagikan pengalamannya soal dunia HAM di negaranya masing-masing, wakil-wakil dari Asia, khususnya Asia Tenggara seperti Malaysia dan Vietnam datang untuk belajar pengalaman Kota Indonesia menerapkan prinsip HAM dalam pembangunan.
“Minat dunia terhadap pertumbuhan pengalaman mewujudkan Kota HAM di Indonesia terus menginspirasi dunia. Jadi knowledge, pengalaman, problem solving, solusi itu tidak harus selalu dari Utara ke Selatan, tapi juga dari Selatan ke Utara,” ujar Sugeng Bahagijo.
Agenda Festival HAM yang memasuki tahun ke-6 ini bercita-cita agar ada 500 Kota dan Kabupaten Indonesia menjadi Kota Ramah HAM. Dimana pemerintah punya kepedulian pada hak-hak warga.
“Dan berlaku dalam kebijakan publik secara institusional. Seperti adanya Perda dan lembaga HAM Kota dan Kabupaten,” ujarnya.
Mugiyanto, Senior Program Officer INFID, sekaligus Pantia Festival HAM 2019, menyebut, di Jember nanti akan berlangsung kesediaan komitmen dari beberapa Kota dan Kabupaten untuk menerapkan dan mengadopsi prinssip-prinsip HAM dalam pembangunan kotanya.
“Kota Semarang, Salatiga, Manggarai, dan kota-kota lain telah mengkonfirmasi kehadiran dan kesediaan untuk menandatangani komitmen komitmen adopsi prinsip HAM dan perwujudannya,” ungkap Mugiyanto.
Ia menyebut, dalam tiga tahun terakhir ada 100 kota lebih yang telah berkomitmen untuk Perwujudan Kota Ramah HAM. Wonosobo, Lampung, Bojonegoro, Palu adalah beberapa di antaranya.
Memperkuat Tanggung Jawab
Festival HAM tidak berarti sebagai perayaan di tengah masih banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan, agenda seperti Festival HAM ini justeru menjadi ajang untuk membagikan inovasi terkait HAM.
Inisiatif dan juga impian bersama untuk lebih menggerakan tanggung jawab terutama pemerintah daerah dalam komitmen mewujudkan HAM.
“Dimensi Hak Asasi banyak. Dan bisa dipastikan Komnas HAM sendiri tetap bekerja dalam usaha penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia,” ujar Ahmad Taufan Damanik.
Tapi saat ini, masih menurut Taufan, Indonesia yang tengah melakukan pembangunan pesat, baik pusat mau pun di daerah, banyak yang lupa bahwa warga punya hak asasi.
“Dan kerap itu terabaikan seperi soal hak minoritas, konflik tanah atau soal keadilan gender,” ujarnya.
Gagasan Kota Ramah HAM dalam agenda Festival HAM ini adalah untuk memastikan kian didorongnya tanggung jawab Negara, khususnya Pemerintah Daerah, untuk memastikan kepedulian dan pemenuhan HAM dalam banyak dimensinya.
Selama ini, lanjutnya, banyak Pemda di Indonesia sudah berinisiatif. Tetapi tidak banyak yang mengetahui. “Termasuk di Palu, Wonosobo, Serdang Bedagai dan lainnya. Festival HAM ini akan jadi ajang untuk berbagi pengalaman dan inisiatif HAM,” ujar Taufan.
Komnas HAM bekerja sama dengan pemerintah dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menggelar Festival HAM di Jember, Jawa Timur pada 19-21 November 2019.
Tujuan diadakannnya acara tersebut ialah agar pemerintah daerah selalu sadar akan pentingnya standar hak asasi mausia dalam setiap menjalankan pembangunan.
Tema yang dipilih dari Festival HAM ke enam ini adalah Pembangunan Daerah Berbasis HAM dan Berkeadilan Sosial dengan Pendekatan Budaya.
“Budaya menjadi penting karena kemampuannya dalam melakukan pendekatan dan terbukti berhasil dalam banyak penyelesaian persoalan HAM di Indonesia,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menutup konperensi pers.(JR)