PELANTIKAN SEKNAS ADVOKAT INDONESIA SE-JAWA TIMUR MENEGUHKAN PANCASILA DAN NKRI

PELANTIKAN SEKNAS ADVOKAT INDONESIA SE-JAWA TIMUR MENEGUHKAN PANCASILA DAN NKRI

- in NASIONAL
625
0

Jakarta, SINARKEADILAN.COM – Pelantikan DPD Jawa Timur dan 27 DPC se-Jawa Timur Seknas Advokat Indonesia yang dilaksanakan di Garden Palace Surabaya, Sabtu, 13 Januari 2018, berlangsung sukses dan meriah.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Sandi E Situngkir, SH, MH dan Sekretaris Jenderal Fernando Silalahi, ST, SH, MH, CLA, bersama dengan Bendahara Umum Sofie Mandagi, SH, MH dan Majelis Pertimbangan Organisasi N Arthur Rumpupuni, SH, MH.

Pelantikan Ketua DPD Jawa Timur, Palty Simatupang, SH, MH, sebagai Ketua dan seluruh Pengurus DPD dan DPC se-Jawa Timur juga disaksikan oleh Sidarto Danusubroto, Anggota Wantimpres yang juga Penasehat Seknas Jokowi berlangsung dengan hikmat dan diiringi oleh 50 orang Anggota Paskibra Surabaya yang membawa Bendera Merah Putih dan Bendera Seknas Advokat.

Seknas Advokat Indonesia yang bermetaforfosa dari Seknas Jokowi berkomitmen melakukan konsolidasi organisasi  menjadi organisasi masyarakat (Ormas) yang berkomitmen mendukung Presiden Jokowi untuk menjabat dua priode melakukan penegakan hukum serta menghadirkan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

Drs Sidarto Danusubroto, SH, sebagai Anggota Wantimpres RI menyatakan salut dan bangga melihat prosesi pelantikan Seknas Advokat Indonesia se-Jawa Timur yang membuat Prosesi kebangsaan Indonesia.

Anggota Wantimpres juga menyatakan NKRI adalah harga mati karena lahir dan bersumber dari jiwa dan kultur asli masyarakat Indonesia.

Meskipun asli bangsa Indonesia, Nilai-nilai Pancasila bukan diimpor dari kawasan Timur Tengah, Eropa, Amerika tapi memiliki filosofi yang dapat melindungi kemanusiaan sampai kapan pun.

Khilafah Islamiah adalah kultur Timur Tengah yang bermimpi hadirnya satu Negara Islam dari Maroko sampai Asia bahkan seluruh dunia. Jadi Khilafah Islamiyah tersebut hanya illusi yang sudah pasti tidak ada.

Ketua Umum Seknas Advokat Indonesia Sansi E Situngkir , SH, MH, menyatakan Indonesia dalam bernegara sudah final terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ketua Umum Seknas Advokat Indonesia meminta kepada Pimpinan Lembaga Negara di Bidang Hukum seperti MA, Kejaksaan dan Kepolisian supaya satu kata dan perbuatan dan tidak membiarkan Presiden Jokowi berjalan sendiri, supaya percepatan penegakan hukum yang menghadirkan keadilan, equality for be law benar diwujudnyatakan.

Mayjend TNI Andrie SH, Deputi Politik Dalam Negeri Kementerian Koodinator Politik Hukum dan Keamanan RI, yang hadir mewakili Jendral Wiranto, Menkopohukam RI mengatakan dalam konsep bernegara Republik Indonesia menegaskan NKRI, Pancasila adalah harga mati dan setiap perbuatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila adalah perbuatan melawan hukum dan harus ditindak.

Khusus Pelaksanaan Pilgub Jawa Timur 2018, menurut kajian Kantor Kemenkopolhukam sampai sekarang masih dalam suasana kondusif.

Tetapi Pemerintah meminta masyarakat tidak terlena atas kondusif tersebut, karena dalam politik kontestasi Pemilu selalu ada yang berkeinginan membuat kegaduhan politik.  

Dalam pelantikan Seknas Advokat juga hadir beberapa tokoh masyarakat Jawa Timur seperti Pengusaha Nasional Maspion, Alim Markus, mantan Deputi di KPK Irjend Pol Sumardi, Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emile Dardak, yang juga Bupati Trenggalek, Ketua DPP Bidang Hukum Seknas Jokowi Dedi dan beberapa lainnya.

Pemberian Pataka Seknas Advokat Sekretaris Jenderal Fernando Silalahi ST, SH, MH, CLA didampingi oleh Sofia Mandagi dan N Arthur Rupimpunu menyerahkan ke seluruh Ketua DPD Jatim dan 27 DPC se-Jatim.

Setelah acara pelantikan dilanjutkan dengan dengan diskusi nasional  yang bertemakan Pilkada 2018, khususnya di Jawa Timur dengan pembicara utama Menkopolhukham Wiranto yang disampaikan oleh Deputi Poldagri Mayjend TNI Andrie TU Soeratno, SE, MDS, Dosen Universitas Pertahanan dan Lemhanas Laksda (Purn) Dr Surya Wiranto, SH, MH dan Pakar Hukum Pidana Ubhara Surabaya Prof Dr Sudjojono SH, MHum.

(VIC)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni