Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Djarot Saiful Hidayat menilai, partainya lebih leluasa saat akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 dibanding saat akan menghadapi kontestasi yang sama pada 2012 lalu.
“Sekarang PDI-P lebih leluasa, enggak seperti Pilkada tahun 2012,” kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI partainya memiliki kursi yang cukup untuk mengusung Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub).
“Kalau (Pilkada) tahun 2012, kami harus berkoalisi dengan partai lain, karena suara kami tidak mencukupi. Kalau sekarang kami kan punya 28 kursi di DPRD DKI Jakarta,” ungkap Politisi PDIP itu.
PDIP, lanjut Djarot, bisa bergabung dengan partai lain yang ideologinya, visi dan orientasinya sama dengan partai.
“Untuk bisa melanjutkan pembangunan lebih baik lagi, membangun Jakarta Baru lebih baik lagi, ya boleh-boleh saja,” ujar orang no dua di DKI itu.
Adapun syarat partai politik dapat mengusung pasangan cagub dan cawagub sendiri yakni memiliki minimal 20 persen kursi dari total anggota DPRD DKI atau sekitar 22 kursi. Meski demikian, Djarot tak menutup kemungkinan PDI-P berkoalisi dengan partai politik lainnya untuk memperkuat peran partai.(Jimmi)