Untuk mengawal dan mengawasi tercapainya target sertifikasi tanah gratis, warga di daerah membuka Posko Pengaduan Pendaftaran Tanah.
Di Kabupaten Bangkalan, Madura, warga mengapresiasi adanya penuntasan sertifikasi tanah gratis yang mencapai 40 ribu sertifikat di tahun 2018.
Namun, untuk 2019 ini, warga tidak percaya begitu saja. Sebab, warga mulai melihat gelagat yang kurang baik dalam berbagai proses sertifikasi tahun ini.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Amanat Kejujuran Untuk Rakyat Indonesia (Akurat) Jawa Timur, Abdullah Amas menuturkan, 2019 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bangkalan menjadi 54 ribu sertifikasi.
Untuk memastikan dan mengawal proses itu, pihaknya pun membentuk posko pengaduan. “Pembentukan posko untuk mengawal kinerja BPN agar PTSL benar-benar diimplementasikan dengan baik di setiap Pemda,” tutur Abdullah Amas, Rabu (24/07/2019).
Posko juga akan menjadi tempat melakukan analisis dan kajian, seperti meminta masukan dari tokoh masyarakat dan akademisi.
“Hasil kajian pengurus kami, posko ini juga akan dimaksudkan sebagai Posko Pengaduan Masyarakat Melawan Mafia Tanah,” ujarnya.
Mengawal kesuksesan program yang sedang gencar dilakukan Presiden Jokowi itu, lanjut Abdullah Amas, akan dilakukan dengan totalitas demi maksimalnya manfaat yang bisa dirasakan secara adil oleh masyarakat.
“Bila perlu, kami akan demo di depan istana jika menemukan penyimpangan besar. Dan, kami memastikan agar BPN menampilkan PTSL Bangkalan sebagai yang terdepan dan berhasil di Jawa Timur. Kami akan menjadi barisan terdepan mengawal PTSL berjalan dengan ideal dan sukses,” ujarnya lagi.
Menurut dia, praktik pembiaran atas pungutan liar atau pungutan di luar ketentuan kepada warga yang sedang mengurus sertifikasi tanahnya harus dilawan.
BPN juga mesti komitmen bersama masyarakat untuk tidak membiarkan adanya pungli itu.
“Kami mendoakan agar BPN Bangkalan tidak bermasalah. Karena di tempat lain, kita tahu terjadi kisruh hingga ada yang demo, bahkan ada yang kisruh di internal BPN sendiri. Saya menyaksikannya dua kali di Jawa Timur ini,” ujar Amas.
Menurut Abdullah Amas, Posko Pengaduan Masyarakat Melawan Mafia Tanah yang digelar DPW Ormas Akurat Jawa Timur itu tidak akan segan-segan mengerahkan massa jika menemukan penyimpangan berskala besar.
“Laporan-laporan dari masyarakat akan kita dalami. Jika memang ada pelanggaran skala besar, kita akan mengerahkan massa,” ujarnya lagi.
Sebagaimana diketahui, sertifikat tanah gratis diberika Presiden Jokowi di daerah itu tahun lalu. Penyerahan dilakukan Presiden kepada masyarakat pemilik secara langsung, di Aula Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.
Kepala Urusan Umum BPN Bangkalan, Bambang Agus menyampaikan, untuk tahun 2019 ini, pihaknya optimis mencapai target sebanyak 54 hingga 56 ribu sertifikasi tanah gratis bagi warga.
Bambang juga menyatakan, dalam pengurusan sertifikat itu memang gratis, namun jika pihak kelurahan atau desa mengenakan biaya, harus sesuai aturan yakni Rp 150 ribu.
“Kami tidak memungut biaya di luar ketentuan, karena PTSL gratis. Namun jika pihak desa mau, dipersilakan sesuai yang ditentukan yakni Rp 150 ribu,” terang Bambang.(JR)