Para Pencari Keadilan Suntuk, Pelayanan Pengadilan Masih Buruk

Para Pencari Keadilan Suntuk, Pelayanan Pengadilan Masih Buruk

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
511
0
Para Pencari Keadilan Suntuk, Pelayanan Pengadilan Masih Buruk.

Pelayanan di institusi pengadilan masih buruk. Karena itu, para pencari keadilan pesimis dengan institusi ini bisa memberikan keadilan bagi mereka.

Dibutuhkan keseriusan dan keterbukaan, dengan mendengar masukan dari masyarakat, dan juga komitmen melakukan reformasi di pengadilan Indonesia.

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yang berlokasi di Jalan Ampera Raya Nomor 133, RT 5/RW 10, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memang tampak megah dari luar.

Pengadilan ini termasuk salah satu parameter pelayanan dalam urusan persidangan di Indonesia. Setiap hari, pengadilan ini ramai melakukan persidangan. Ratusan bahkan bisa ribuan orang setiap hari hilir mudik ke pengadilan ini.

Pantauan di PN Jaksel pada Selasa, 29 Januari 2019, pengunjung membludak. Sudah jam 1 siang lebih, pintu pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (One Gate Integrated Service), belum dibuka. Masyarakat pun masih mengantri. Begitu pintu dibuka, pengunjung mengular antri dari halaman pengadilan hendak masuk kedalam.

Alfra Girsang, salah seorang advokat yang mengantri mengeluhkan pelayanan di pengadilan. “Dari tadi tak dibuka, tak dilayani. Sebegitu banyak manusia ini, manalah sempat lagi dilayani nanti, sedangkan sekarang sudah hamper jam 2 siang,” tutur Alfra.

Alfra sudah sering bolak-balik ke pengadilan ini. Bahkan ke sejumlah pengadilan di tanah air. Namun, PN Jaksel ini, menurut dia, termasuk yang tersulit akses, dan lamban pelayanan, serta bertele-tele.

Begitu petugas membuka pintu, berhamburanlah pengunjung antri. Satu per satu tempat duduk di ruang tunggu pun sesak. “Udah kayak mau ngelamar jadi TKI,” ujar Alfra.

Semua akses masuk ke dalam Gedung PN Jaksel sangat ketat. Setiap pintu masuk pakai akses pengamanan, pemeriksaan dan finger print, termasuk ke ruang-ruang persidangan.

Pelayanan di PN Jaksel yang buruk juga diakui Pereddi Lumbantoruan. Pria yang berprofesi sebagai advokat ini juga, sering ikut bersidang di pengadilan ini.

Dia pun tak mengerti lagi bagaimana caranya untuk membuat pelayanan peradilan di Indonesia akan lancar dan tidak banyak persoalan.

“Suntuk kali memang di PN Jaksel. Ngantri di PN Jaksel panjang. Jumlah pelayan dengan yang dilayani tidak sebanding. Ya seperti itulah keluhan hamper seluruh pengacara di republik tercinta ini mengenai pelayanan di pengadilan,” tutur Pereddi.

Dia mengatakan, sampai kini tidak ada perubahan berarti untuk pelayanan di Pengadilan. “Enggak ada perubahan. Emang yang bilang ada perubahan jadi makin baik siapa?” ujarnya.

Akses pengunjung ke bagian tengah gedung dan ruang-ruang pelayanan lainnya di PN Jaksel adalah lorong di sebelah kanan gedung. Di sini, para penjaga dan petugas mengontrol orang yang lalu lalang. Mesin pengecek di taruh di lorong ini. Akses tertutup. Pengunjung diperiksa satu per satu. Identitas harus jelas. Pintunya tidak akan dibuka jika petugas tidak membuka akses.

“Ruang sidang yang belakang juga harus pakai akses, finger print. Enggak bisa masuk. Hanya atas seijin petugas, jika dibukakan ya bisa masuk,” ujar seorang pria pengunjung yang hendak mengikuti persidangan.

Hakim Tak Kunjung Muncul, Persidangan Molor 5 Jam

Advokat Senior Victor Sulaiman Siregar mengeluhkan molornya jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia yang dipanggil untuk mengikuti persidangan pada jam 10 pagi, ternyata hingga jam 3 sore belum dimulai juga sidang. Hari itu, dia sedang mengikuti gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan ini.

Sejak jam tujuh pagi, Victor mengaku sudah berangkat dari rumahnya di bilangan Jakarta Timur. Bersama isterinya Sorta Clement Manurung, Victor yang merupakan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) itu menunggu di Ruang Sidang Anak, Sarwata SH, di bagian tertutup di belakang gedung. Hakimnya hari itu adalah Hakim Leny.

Victor yang sudah sepuh, berusia mencapai 80-an tahun itu, masih menunggu. Isterinya, Sorta Celement Manurung, berusia lebih lanjut, sudah mencapai 90-an tahun. Dua jam pertama menunggu Hakim tiba, dia masih berdiam diri.

“Sejak pagi kok tak ada informasi jam berapa hakim dan sidang ini akan dimulai,” ketus Sorta. Dia pun mulai gerah, mengalami kehausan dan kelaparan selama menunggu di ruang persidangan. “Apa hakimnya ketiduran? Kok kami dibiarkan begini berjam-jam,” protesnya.

Sarip, petugas PN Jaksel yang mengontrol ruangan, menyampaikan, Hakim Leny sudah sejak tadi ada di lantai atas, di ruangan Hakim. “Lagi istirahat sebentar. Nanti Hakimnya akan turun,” ujarnya.

Jarum jam terus berputar, para pengunjung sidang tidak bisa bebas keluar masuk. Victor dan isterinya Sorta bersama pengunjung lainnya, bertahan menahan lapar, tidak minum hingga jam telah menunjukkan pukul dua siang.

Icha, petugas di Meja Informasi, baru saja turun dari lantai atas. Dia mengatakan, hakim sudah ready sejak tadi. Memang ada beberapa perkara yang disidangkan dan Hakim Leny sebagai hakimnya. “Barusan saya dari atas, Ibu Leny ada di atas. Sebentar lagi akan turun,” ujarnya.

Pengunjung yang gerah dan protes tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau ada keluhan dan protes atau masukan dan saran, boleh menuliskannya di formulir yang ada di meja depan. Nanti dimasukkan di kotak, dan akan diperiksa petugas nantinya,” jelas Icha.

Persidangan yang digelar pada Selasa, 29 Januari 2019, Pukul 15.00 WIB di Kamar 7, Ruang Sidang Anak, Sarwata SH itu, diikuti oleh Victor Sulaiman Siregar sebagai pemohon. Dia didampingi oleh isterinya yang sudah lanjut usia, Sorta Clement Manurung. Sementara, pihak penyidik Polda Metrojaya, mengirimkan tiga orang penyidik untuk mewakili termohon.

Selama 5 jam menunggu, para peserta sidang hampir kehabisan energi, akhirnya pada Pukul 15.00 WIB, Hakim Leny sebagai Hakim Tunggal memasuki ruangan. Tidak sampai satu jam, pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Victor Sulaeman Siregar telah selesai. Hasilnya, gugatan ditolak.

Setelah pembacaan putusan, Hakim Leny pun menutup persidangan dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Ketika hendak keluar ruang sidang, Sorta Clement Manurung yakni isteri dari Victor Sulaiman Siregar, berdiri dan berupaya mempertanyakan putusan yang diketuk oleh Hakim Leny. Terjadi sekilas keriuhan di ruang sidang. Sembari berjalan keluar ruangan, Hakim Leny menolak bertanggung jawab atas putusannya. “Saya hanya membacakan putusan saja,” ujar Hakim Leny berlalu.

Advokat Victor Sulaiman Siregar pun menyatakan akan mengambil langkah lanjut, yakni melaporkan penyidik Polda Metrojaya dan melaporkan Hakim Leny atas dugaan persekongkolan busuk yang dilakukan dalam putusan itu.

Sudah seenak-senaknya membuat jadwal sidang, Hakim pun menurutnya sudah tidak memberikan keadilan.

“Hakim mengesampingkan bukti-bukti yang saya ajukan. Hakim juga mengesampingkan Putusan Praperadilan yang sudah ada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saya hendak melaporkan mereka ini semua, dan saya meminta mereka diperiksa dan diusut tuntas,” ujar Victor Sulaiman.

Petugas Pengadilan Bergaji Rp 2 Juta Sebulan

Sarip, petugas di PN Jaksel mengaku sudah bertahun-tahun dirinya bekerja sebagai pegawai honorer. Menurut dia, soal kesejahteraan, dirinya hanya digaji Rp 2 juta per bulan.

“Aku kan honorer. Bawa pulang itu sekitar 2 juta,” ujar Sarip.

Pria asal Jawa Barat yang sudah berusia kepala 4 ini memiliki tiga orang anak. Satu sedang masuk perkuliahan, yang kedua masih SMP, dan yang paling bontot masih di TK. “Masih banyak kebutuhan. Masih panjang urusan anak-anak sekolah ini,” ujarnya.

Meski begitu, Sarip berharap, suatu saat dirinya akan menjadi pegawai tetap di PN Jaksel. Meski sudah bertahun-tahun, dirinya tidak mendapatkan kesejahteraan lainnya selayaknya pegawai tetap. “Mesti ikut tes lagi nanti. Semoga saya diangkat dan bisa jadi pegawai tetap,” ujarnya.

Pihak Pengadilan Akan Perhatikan

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur menyampaikan, setiap laporan yang diterimanya akan diteruskan ke pimpinan.

Dirinya pun baru tahu kalau sampai ada antrian mengular di PN Jaksel. “Belom pernah begitu. Nanti saya cek dan saya sampaikan ke pimpinan,” ujar Guntur.

Dia pun memastikan, banyaknya pengunjung itu di luar kehendak mereka. “Saya sudah cek ke anak-anak, itu tadi memang banyak pengunjung yang datang sehingga ya harus antri sesuai dengan nomor antrian,” ujarnya.

Mengenai persidangan yang tidak dihadiri hakim selama berjam-jam, Guntur berapologi karena hakim ada sidang lain. Padahal, PN Jaksel memanggil pihak-pihak dan menjadwalkannya jam 10 pagi.

“Kalau soal sidangnya siang, mungkin karena pihaknya baru datang siang. Atau pas pihaknya datang hakimnya sidang perkara lain,” ujarnya.

Namun begitu, Guntur mengatakan, jika pun ada laporan atau komplain, termasuk melaporkan hakim, pihaknya akan terbuka.

“Semua orang punya hak untuk melaporkan, hakim yang menyidangkan bertanggungjawab atas putusannya,” tutup Guntur.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Urusi ‘Laporan Gelap’ Selama 7 Tahun Dengan Korbankan Kakek Berusia 80 Tahun, Dua Penyidik Bareskrim Polri Dilaporkan ke Propam Polri

Dua orang penyidik Bareskrim Polri dilaporkan ke Kepala