Pansel Kok Jadikan LHKPN Untuk Jegal Capim KPK

Pansel Kok Jadikan LHKPN Untuk Jegal Capim KPK

- in NASIONAL
516
0
Pansel Kok Jadikan LHKPN Untuk Jegal Capim KPK.Pansel Kok Jadikan LHKPN Untuk Jegal Capim KPK.

Pansel Capim KPK tidak seharusnya mempergunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai alat menjegal capim KPK yang sedang mengikuti seleksi.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyampaikan, urusan LHKPN adalah sepenuhnya urusan Penyelenggara Negara yang bersangkutan dengan KPK. Bukan urusan Pansel.

“Dan itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK. Termasuk merekomendasikan penjatuhan sanksi administrasi manakala Penyelengara Negara yang bersangkuta lalai dalam melaporkan LHKPN kepada KPK,” tutur Petrus Selestinus, di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.

Jadi, persoalan LHKPN jelas berada di luar wewenang Pansel Capim KPK.Meski begitu, Pansel telah mewajibkan seluruh Capim KPK, tanpa kecuali, untuk membuat surat pernyataan yang berisi kesediaan melaporkan harta kekayaan. Bersedia diperiksa dan diumumkan harta kekayaannya kepada publik jika terpilih.

Petrus menegaskan. sikap KPK mengungkap sejumlah peserta seleksi capim KPK dari unsur Penyelenggara Negara yang belum  menyerahkan LHKPN secara periodic,  dan meminta Pansel mempertimbangkan dalam keputusan akhir, itu kurang tepat.

“Itu malah intervensi KPK terhadap kinerja Pansel Capim KPK. Mengingat pelaporan LHKPN sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK kok,” jelasnya.

Karena itu,  perlu ditegaskan bahwa persoalan LHKPN bagi Penyelenggara Negara yang belum melapor ke KPK bukanlah wewenang Pansel. Bukan juga menjadi alat Pansel untuk menilai atau memaksa capim menyerahkan LHKPN kepada KPK.

“Karena wewenang Pansel adalah melakukan seleksi. Berdasarkan SOP dan peraturan lainnya, sebagai pedoman bagi Pansel dalam proses seleksi,” tegasnya.

Dia mengatakan, sikap KPK itu telah memberi pesan nyata sebagai mengintervensi pelaksanaan tugas Pansel capim KPK. Hanya karena KPK berkepentingan untuk meloloskan beberapa peserta capim KPK dari unsur pimpinan KPK.

“Ini jelas tidak fair dan tidak etis. Ini dapat menimbulkan kesan bahwa KPK hendak menjegal peserta seleksi capim KPK dari unsur Polri atau Kejaksaan. Dan KPK dianggap mulai menanam benih konflik sejak awal seleksi capim ini,” pungkas Petrus.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Batavia Menyala Deklarasi Dukung Pramono Anung-Rano Karno

Relawan Batavia Menyala mendeklarasikan dukungannya pada pada pasangan