Pak Menteri Harus Segera Tindak Tegas FHCI

Pak Menteri Harus Segera Tindak Tegas FHCI

- in NASIONAL
552
0
Evaluasi Rekruitmen Pegawai BUMN, Khususnya Bagi Penyadang Disabilitas, Pak Menteri Harus Segera Tindak Tegas FHCI.Evaluasi Rekruitmen Pegawai BUMN, Khususnya Bagi Penyadang Disabilitas, Pak Menteri Harus Segera Tindak Tegas FHCI.

Dengan adanya fakta-fakta dan temuan seperti itu, Pegiat Hak Asasi Manusia (Pegiat HAM) dari Jaringan Aktivis  2000, Jefri Johannes meminta, Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengambil sikap dan tidakan bertanggung jawab atas semua kejadian itu.

“Menteri BUMN harus mengevaluasi dan melakukan tindakan tegas kepada para pelaksana, maupun pihak-pihak di BUMN yang lalai, yang melakukan diskriminasi kepada penyandang disabilitas yang mengikuti proses seleksi rekrutmen bersama pegawai BUMN tahun 2019,” tegasnya, di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Kemudian, Menteri BUMN harus bertanggung jawab untuk melakukan transparansi hasil seleksi bersama pegawai BUMN jalur disabilitas, baik dalam proses administrasi, proses ujian dan hasil seleksi.

Selanjutnya, Forum Human Capital Indonesia (FHCI) sebagai forum yang tidak jelas, yang melakukan praktik sindikasi rekrutmen pegawai BUMN harus diusut tuntas, kemudian dijatuhi sanksi tegas dan berat.

“FHCI harus ditindaktegas atas proses seleksi bersama pegawai BUMN tahun 2019, yang tidak transparan dan tidak mengedepankan hak-hak penyandang disabilitas, melainkan lalai dan diskriminasi,” cetus Jefri.

Dia mengatakan, BUMN dan FHCI harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan penolakan dan diskriminasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan milik BUMN.

Hak-hak para penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi dan penolakan dalam seleksi bersama pegawai BUMN di jalur disabilitas harus dikembalikan dan dipertanggung jawabkan oleh BUMN.

“Mencopot oknum-oknum pejabat dan pegawai BUMN yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan diskriminasi dalam proses seleksi bersama pegawai BUMN di jalur disabilitas,” ujarnya.

Dan mulai saat ini, FHCI harus dibekukan dan tidak boleh dilibatkan dalam penyelenggara seleksi bersama pegawai BUMN.

“Karena FHCI tidak profesional, tidak transparan, malah banyak melakukan diskriminasi. FHCI melakukan seleksi yang tidak adil bagi penyandang disabilitas. FHCI harus dijatuhi sanksi berat,” pungkasnya.

Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Sofyan Rohidi menyampaikan, Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) selalu membuka peluang kepada para penyandang disabilitas untuk ikut seleksi pegawai BUMN.

“Perlu dijelaskan singkat, bahwa tujuan utama Kementerian BUMN melalui FHCI, sebagai forum wadah penggiat Sumber Daya Manusia (SDM) BUMN, dalam Program Perekrutan Bersama BUMN (PBB) tahun ini, merupakan perwujudan niat baik BUMN untuk memberikan peluang atau kesempatan yang terbuka kepada Putra Putri terbaik Indonesia, termasuk rekan-rekan penyandang disabilitas. Itu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang,” jelas Sofyan Rohidi, ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).

Sofyan Rohidi membantah informasi miring yang beredar terkait keberadaan FHCI. Terutama berkenaan dengan adanya dugaan tindakan diskriminatif dalam proses rekrutmen pegawai BUMN lewat FHCI.

“Setelah kami membaca informasi tersebut di medsos, sangat tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Itu informasi yang sangat mengecewakan dan menyesatkan,” ujar Sofyan.

Dia juga mengatakan, telah terjadi disinformasi. Sehingga perlu ada upaya pelurusan. “Perlu segera diluruskan, karena sangat tidak berdasar informasi mereka itu,” ujarnya.

Sofyan Rohidi berjanji, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan informasi dan keterangan yang jelas dari versi FHCI. “Dalam waktu dekat kami akan menjelaskan kondisi yang sesungguhnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negada dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang sudah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan sindikasi pada rekrutmen pegawai BUMN oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI), akan segera menindaklanjutinya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo yang sedang sibuk melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk mengurusi SDM di BUMN, sudah menyerahkan informasi itu ke Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja. “Nanti Deputi SDM Kemenpan RB yang akan menindaklanjutinya,” ujar Tjahjo Kumolo ketika dikonfirmasi,Jumat (29/11/2019).(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset