Pak Jaksa Agung, Terus Bersihkan Korps Adhyaksa Dari Aparatur Kotor

Pak Jaksa Agung, Terus Bersihkan Korps Adhyaksa Dari Aparatur Kotor

- in NASIONAL
492
0
Pak Jaksa Agung, Terus Bersihkan Korps Adhyaksa Dari Aparatur Kotor. Niscahya Penegakan Hukum Kan Nyata.Pak Jaksa Agung, Terus Bersihkan Korps Adhyaksa Dari Aparatur Kotor. Niscahya Penegakan Hukum Kan Nyata.

Langkah Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin yang melakukan Bersih-Bersih Kejaksaan Republik Indonesia harus didukung penuh.

Jika di era lampau, masyarakat sering mendengar perumpamaan Tidak Mungkin Sapu Yang Kotor Bisa Membersihkan Lantai Yang Kotor, maka diharapkan kali ini ST Burhanuddin yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019 lalu sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, memberi harapan baru dengan langkah-langkah pembersihan Korps Adhyaksa.

Hal itu ditegaskan Koordinator Jaksa Watch Indonesia (JWI) Haris Budiman dalam Diskusi Tematik  menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hari Anti Korupsi Sedunia, Desember 2019, yang digelar di Kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (04/12/2019).

Dikusi itu mengulas tema, “Siapa Yang Salah Dengan Tidak Tegaknya Hukum dan HAM? Bukan Rakyat dan Bukan Undang-Undang, Pelanggaran Terbesar Ada Pada Penjahat dan Aparatur Hukum Itu Sendiri”.

“Jaksa Agung ST Burhanuddin harus didukung penuh melakukan aksi bersih-bersih di Kejaksaan. Sejauh ini, langkah yang dilakukan Burhanuddin sangat positif dan progresif untuk membersihkan institusinya sebagai penegak hukum. Ke depan, para pencari keadilan akan lebih percaya dan mendapatkan penegakan hukum di kejaksaan,” tutur Haris Budiman.

Pria yang berprofesi sebagai advokat ini melanjutkan, sebagai aktivis dan pegiat hukum dan HAM, dirinya sangat banyak menyaksikan, betapa amburadulnya penegakan hukum di Indonesia selama ini.

Bahkan, warga masyarakat biasa, orang-orang yang tidak mampu, dan para pencari keadilan, sering terhempas untuk mendapatkan penegakan hukum di kejaksaan.

Menurut Haris Budiman, penyelewengan hukum terus-terusan terjadi bukan karena tidak adanya institusi penegak hukum. Tidak juga dikarenakan masyarakat yang kurang faham hukum. Tetapi, penegakan hukum menjadi hambar dan melenceng lebih disebabkan oleh para pelanggara hukum dan terutama oleh oknum-oknum aparatur penegak hukum itu sendiri.

“Masa depan penegakan hukum dan HAM di Indonesia ada di tangan mereka. Jika aparatur hukumnya bobrok dan bermental korup, jangan harap akan terjadi penegakan hukum itu. Jadi, udah benar apa yang dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin itu. Memang aparaturnya yang harus terlebih dahulu dibersihkan. Dan itu harus di dukung penuh,” tutur Haris Budiman lagi.

Hari Budiman mengungkapkan, perilaku korup dan penyelewengan hukum itu banyak dilakukan oknum-oknum aparatur hukum itu sendiri. Seperti di kejaksaan, sering ditemui jaksanya yang berwatak korup.

“Misal, jika benar apa yang sudah terungkap adanya dua orang oknum jaksa yang memeras saksi pelapor di Kejaksaan Tinggi DKI, itu bukan hal baru. Selama ini praktik seperti itu sering mereka lakukan. Sangat aneh, masa warga melaporkan persoalan hukum, namun pelapor pula yang dimintai uang dan diperas? Itu sangat nista. Aparatur penegak hukum seperti itu pasti korup dan busuk,” beber Haris.

Jebolan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini menegaskan, pembersihan internal kejaksaan adalah salah satu indikator penting penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

“Dan bukan hanya di kejaksaan, di institusi lain, seperti di Kepolisian, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan sejumlah institusi penegak hukum lainnya, hal yang sama terjadi. Jadi, jika hukum dan keadilan hendak ditegakkan, maka bersihkan dulu apraturnya,” tandas Haris.

Tengoklah, lanjut Haris, setiap pegawai atau oknum aparatur penegak hukum, atau orang-orang yang bekerja di institusi hukum di Indonesia, seperti di Kejaksaan, Kepolisian, Hakim, Kementerian Hukum dan HAM, hampir semuanya memiliki harta benda berlimpah.

Sejak bekerja di institusi seperti itu, dikatakan Haris, mereka berkesempatan melakukan praktik penyelewengan hukum, dan memperoleh uang dan aset yang besar dari praktik korup seperti itu.

“Ada gak jaksa yang hidupnya sederhana secara materi? Ada polisi yang hidupnya susah secara materi? Hakim? Pegawai Kemenkumham? Hampir tidak ada. Hampir semua mereka itu kaya-kaya. Uang banyak, aset banyak. Sangat jauh drasti dengan masyarakay pencari keadilan. Semakin susah, semakin miskin dan penuh penderitaan,” ungkapnya.

Karena itu pula, menurut dia, orang banyak berbondong-bondong melamar hendak menjadi Jaksa, polisi hakim atau pegawai di Kemenkumham.

“Nyogok pun berani. Nyogok gede. Yang penting jadi Jaksa atau jadi Polisi. Ini sudah indikasi, nantinya mereka diterima, rantai korupsi akan terus terjadi,” ujarnya.

Yang lebih aneh, katanya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI) Warih Sadono, yang sudah pernah menjadi pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Di 2012, Warih Sadono menjadi Deputi Bidang Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai jebolan KPK, ditegaskan Haris Budiman, seharusnya Warih Sadono menunjukkan sikap dan tegas membersihkan institusinya, termasuk menindak tegas anak buahnya yang korup di internal.

“Kalau begini, ternyata sekelas jebolan KPK yang memimpin Kejaksan Tinggi pun tak bisa menindak perilaku jaksanya agar tidak korup. Rupanya tidak menjadi jaminan ya, pernah di KPK lantas bisa membersihkan Kejaksaan,” ungkapnya.

Untunglah saat ini, lanjutnya, Jaksa Agung dijabat Sanitiar Burhanuddin. Haris menilai, ST Burhanuddin menciptakan harapan baru pada penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

ehingga, penderitaan para pencari keadilan, yang mayoritas adalah masyarakat menengah bawah, masih memiliki harapan mendapatkan penegakan hukum dan keadilan ke depan.

“Semoga Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu dan terus berani, jangan ciut nyali untuk membersihkan institusinya dari kotoran-kotoran yang merusak penegakan hukum. Memang tidak mudah, pasti ada saja perlawanan dan upaya nyerang balik. Tapi yakinlah, untuk yang seperti itu TUHAN dan rakyat akan mendukungnya,” pungkas Haris Budiman.

Di tempat yang sama, Jurnalis Hukum Jhon Roy P Siregar mengiyakan, sejumlah langkah berani dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak ditunjuk sebagai Jaksa Agung.

Sejauh ini, menurut pria yang juga Wakil Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) ini, track record buruk dari ST Burhanuddin belum ada.

“Kemarin, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan sebuah pilot project berupa Lelang Jabatan bagi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Ini langkah yang bagus. Belum pernah ada Jaksa Agung sebelum-sebelumnya yang berani melakukan lelang jabatan,” ungkap Jhon Roy P Siregar.

Dan langkah yang berani telah dilakukan ST Burhanuddin, yaitu membubarkan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Keberadaan TP4 ini kontroversial. Bahkan diduga dimanfaatkan oknum-oknum jaksa untuk korup dan memperkaya diri sendiri.

“Nah, TP4 aja sudah dibubarkan. Semoga harapan para pencari keadilan lewat kejaksaan kian meningkat. Sebab, sesungguhnya, masih sangat banyak laporan-laporan pencari keadilan yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Malah balik menyerang pencari keadilan yang ada,” ujar Jhon Roy P Siregar.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu Damai

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu