Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak sibuk dengan tangkapan-tangkapan kecil saja. Lembaga anti rasuah itu diminta lebih greget lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan kasus-kasus korupsi kakap.
Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto menyampaikan, OTT KPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hanya mampu menangkap Deputi dan Staf Menpora maupun pejabat rendahan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Harusnya, KPK juga serius melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pemegang kuasa atas anggaran dana hibah yang diduga mengalami praktik kotor yang sangat berpotensi besar merugikan keuangan Negara.
Hasil investigasi KPK yang melakukan penggeledahan, kata dia, diharapkan mampu menemukan jejak-jejak korupsi di Kemenpora. Dengan begitu, KPK harusnya juga mau dan mampu menemukan pelaku utama di balik dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sana.
“Kok KPK malah asik sibuk dengan tangkapan-tangkapan kecil saja sih? KPK jangan malah jadi lebih doyan ikan teri dong. Tangkapi juga yang kakap-kakap,” tutur Adri Zulpianto, dalam keterangannya, Sabtu (29/12/2018).
Menurut Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), KPK seharusnya dapat menangkap pelaku yang mampu menggerakkan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut. Sebab, korupsi seperti itu tidaklah mungkin hanya dapat dilakukan oleh selevel Deputi di Kemenpora saja.
“Menurut kami, KPK bisa melakukan hal yang lebih hebat daripada sekedar menahan dan menjadikan Deputi Kemenpora sebagai tersangka. Padahal, pelaku utamanya pun dapat ditindak oleh KPK juga kok,” ujar Adri.
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, lanjut dia, tidak mungkin tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Deputi di Kemenpora bisa terjadi apabila tidak didukung dan dilindungi pihak yang lebih besar dan memiliki jabatan yang lebih tinggi di Kemenpora.
“Dugaan tersebut menurut kami wajar, apabila kami melihat kembali laporan dari lembaga Center for Budget Analysis (CBA) yang dipetiskan oleh Kejaksaan Negeri, karena laporan kami terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut tidak ditindaklanjuti,” katanya.
Adri mendesak agar KPK dapat memberikan keterangan pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus OTT di Kemenpora itu. Sebab, penanganan kasus ini pun semakin lama semakin meredup.
“Jangan sampai kasus ini hilang beriringan dengan waktu yang terus berjalan,” katanya.
Pengusutan kasus ini harus terus dilakukan sampai kepada para pemain kakapnya. Kasus tersebut berpotensi merugikan Negara yang sedang dirundung oleh hutang.
Ia mengingatkan, jangan sampai mucul asumsi masyarakat yang menyatakan KPK lebih memilih ikan teri daripada ikan kakap yang telah dihidangkan di meja makan.
“Jika itu yang terjadi, maka peluang untuk memberikan asupan yang lebih besar terhadap Negara justru semakin kecil,” ujar Adri.
Adri juga berharap agar KPK tidak lagi-lagi mencari aman terhadap kasus yang melibatkan Pemerintah Pusat. Jika KPK hanya mencari posisi aman di balik kasus yang melibatkan kekuasaan, maka KPK turut memberikan sumbangsih terhadap kerugian Negara yang sedang dilanda tumpukan hutang ini.
“Setidaknya, segeralah KPK membuka dan mentransparansikan apa hasil investigasi yang telah dilakukan di ruang Menpora itu,” ujarnya.(JR)