Puluhan karung beras berwarna putih berjejer di atas kapal. Karung itu bukan karung beras biasa, di dalamnya berisi sabu seberat 1 ton.
Petugas berhasil mengamankan 41 karung beras berisi sabu yang disembunyikan di antara tumpukan beras asli di dalam palka (ruang kapal) penyimpanan makanan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (Kabag Humas BNN) Kombes Sulistriandriatmoko mengatakan, Kapal MV Sunrise Glory yang membawa sabu itu diamankan di Perairan Selat Philips, perbatasan Singapura dan Batam pada Rabu (7/2/2018) pukul 14.00 WIB. Sulistriandriatmoko menyebut, sabu itu diindikasikan berasal dari jaringan Taiwan.
“Ini sabu jaringan Taiwan. Kami, BNN, masih melakukan pengembangan kasus ini. Ini kerja sama BNN, TNI AL dan Bea Cukai,” ujar Sulistriandriatmoko, Sabtu (10/2/2018).
Kapal MV Sunrise Glory ditangkap oleh TNI AL yang sedang berpatroli menggunakan KRI Sigurot. Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips diamankan karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) dan masuk perairan Indonesia, dengan mengibarkan bendera Singapura.
Pada saat pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Batam. Petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dan ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 1 ton.(JR)