Napi di Lapas Dianiaya Hingga Buta, Eh, Malah Dikriminalisasi, Jokowi dan Menkumham Yasona Laoly, Apakah Bisa Berikan Keadilan?

Napi di Lapas Dianiaya Hingga Buta, Eh, Malah Dikriminalisasi, Jokowi dan Menkumham Yasona Laoly, Apakah Bisa Berikan Keadilan?

- in DAERAH, DUNIA, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
704
0
Proses Persidangan Tidak Fair, Perjuangkan Anaknya Yang Jadi Buta di Lapas, Ibu Napi Pingsan di Pengadilan.

Kebobrokan demi kebobrokan aparatur hukum di Indonesia kian menumpuk. Para pencari keadilan dongkol berat dengan proses penegakan hukum dan keadilan yang hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Indonesia sangat membutuhkan aparat penegak hukum yang loyal dan teguh, serta berani menegakkan keadilan. Adakah?

Ernita Simanjuntak, seorang janda di Sungailiat, Bangka Belitung, mempertanyakan kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Ibu tiga anak yang berprofesi sebagai Guru Sekolah SD di Sungailiat ini sudah hampir tiga tahun ini bolak-balik berurusan dengan proses penegakan hokum. Dia juga bolak-balik berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat anaknya dipaksa menjadi Warga Binaan atau Narapidana (Napi), namun tak kunjung mendapatkan penegakan hukum keadilan.

Ibu berusia 57 tahun ini menuturkan, dirinya sangat menyesalkan tindakan aparatur penegak hukum yang tidak menegakkan keadilan. Kebanyakan aparatur penegak hukum di Indonesia hanya berpura-pura menjalankan prosedur belaka.

Bayangkan saja, lanjut Ernita, anak sulungnya, yang masih bujangan, Renhad Hutahaean, dijatuhi hukuman 12 tahun atas kesalahan yang tidak dilakukannya. Kemudian, sudah dua tahun delapan bulan lebih menjalani hukuman sebagai narapidana di Lapas Sungailiat

“Di dalam Lapas dia dipukuli, dianiaya berat, dibiarkan luka berat hingga menyebabkan kedua bola matanya buta permanen. Semua itu sudah saya perjuangkan dan laporkan, tidak ada respon baik aparat penegak hukum di Indonesia untuk memberikan keadilan kepada kami,” tutur Ernita Simanjuntak, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (21/02/2019).

Sejak Renhad Hutahaean dikriminalisasi, Ernita dan keluarganya dengan dibantu orang-orang yang masih memiliki hati nurani dan kepedulian, memperjuangkan keadilan.

Sudah hampir semua lembaga atau instansi hukum yang ada di Indonesia dilaporinya terkait kondisi sebenarnya yang dialami anaknya Renhad Hutahaean itu. Mulai dari Mabes Polri, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA),  Dirjen PAS, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), hingga ke Presiden Joko Widodo lewat Sekretariat Negara, tidak ada kepedulian dan perhatian, tidak ditemukannya keadilan itu.

“Juga sudah diekspos di media lokal, di eskpos di media nasional. Disebarkan di media sosial, bahkan saya menemui Pak Pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Joni, dan dia membantu saya menyuarakan. Semua langkah yang bisa saya lakukan sudah saya coba lakukan. Hingga saat ini belum diberikan keadilan itu kepada kami,” tutur Ernita sendu.

Sekitar setahun lalu, suaminya meninggal dunia, lantaran tidak kuat menahan derita setiap hari pergi melihat anak sulung mereka di Lapas. Seseorang yang tidak bersalah, kok diperlakukan bagai penjahat. “Suami saya akhirnya banyak pikiran, mengalami sakit, dan sekitar tahun lalu menghembuskan nafas terakhir,” tutur Ernita.

Kini, Ernita kembali memohon kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Menkumham) Yasona H Laoly dan terutama kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar berkenan melihat dan membongkar kejahatan yang dilakukan aparatur penegak hukum kepada anaknya Renhad Hutahaean.

“Jika masih berkenan membuat keadilan itu, saya memohon kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar melepaskan anak saya yang sudah buta, yang sudah tidak bisa ngapa-ngapain lagi, agar Pak Menteri dan Pak Presiden memberikan keadilan itu bagi orang teraniaya seperti kami,” tutur Ernita.

Ernita percaya, bahwa TUHAN masih akan mengirimkan orang-orang baik yang akan bertindak adil, untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang tak punya uang dan yang teraniaya seperti anaknya itu.

“Dan saya tidak akan berhenti mencari keadilan, TUHAN pasti akan menolong saya, akan mengirimkan orang-orang untuk menegakkan keadilan. Adakah aparat penegak hukum di Indonesia ini, atau siapa saja yang mau menegakkan keadilan dan memberikan keadilan itu?” ujarnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,