NASIONAL

Momentum Proyek Bantuan Kapal Nelayan, Kementerian KKP Harus Dievaluasi

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyampaikan perlunya melakuklan evaluasi terhadap kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata menjelaskan, adanya moratorium program bantuan kapal harus dijadikan segarai agenda menghindari kesalahan di masa lalu.

 

KNTI menilai kesepakatan moratorium bantuan kapal nelayan pada tahun 2018 adalah momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kesalahan yang masih terulang dalam program bantuan kapal nelayan.

 

“Momentum ini untuk mengevaluasi proses hulu hingga hilir kebijakan program bantuan kapal yang dicanangkan pemerintah. Khususnya karena proses pengadaan bantuan kapal untuk nelayan masih mengabaikan aspek partisipasi, transparasi dan akuntabilitas. Secara mendasar, KNTI mendukung program bantuan kapal untuk nelayan karena saat ini membutuhkan revitalisasi kapal skala kecil hingga menengah untuk memanfaatkan kelimpahan ikan. Namun, pemerintah perlu memperhatikan karakteristik geografis dan kebutuhan kapal untuk nelayan di masing-masing daerah,” ujar Marthin Hadiwinata, dalam keterangan persnya, Senin (23/10/2017).

 

Sebagai contoh,, kata dia di Pulau Bunyu Kalimantan Utara yang diutarakan oleh Hamsah selaku Ketua KNTI DPD Bulungan di Pulau Bunyu. Menurut Hamsah, dalam program bantuan kapal tahun 2016, Kalimantan utara menerima 9 bantuan kapal dibawah 10 GT yang semuanya hingga detik ini belum beroperasi.

 

Bantuan kapal di Kalimantan Utara terbagi di Kabupaten Nunukan sebanyak 8 kapal dan di Kabupaten Bulungan satu kapal.

 

 

“Kapal yang kami terima yaitu Kapal KM Nelayan 109 dimana kondisi kapal yang diterima tidak seperti bayangan nelayan sehingga mengharuskan adanya perubahan pada bagian tangki BBM, palka kapal dan bagian depan kapal. Nelayan menghabiskan dana koperasi nelayan sebesar Rp. 15.000.000 untuk perubahan itu,” ujar Hamsah.

 

Dikatakan dia, Pemerintah juga belum menyediakan alat tangkap sebagai penunjang beroperasinya kapal. Selain itu, hingga saat ini, izin melaut kapal nelayan di Pulau Bunyu sejak bantuan diberikan pada tahun 2016, belum juga diterbitkan oleh pemerintah.

 

“Kami juga meminta evaluasi proses penunjukan galangan kapal dimana konstruksi kapal masih ada kekurangan. Sehingga kapal tidak dapat digunakan, sementara biaya perawatan bulanan terus berjalan yang hingga saat ini telah mengeluarkan biaya 5-6 juta sejak diterima nelayan,” ujarnya.

 

Ditambahkanm Marthin, sebagai informasi, BPK telah mengeluarkan status “tidak memberikan komentar/ disclaimer” terhadap laporan keuangan KKP tahun 2016. Hal ini berarti masih banyak masalah dalam pengelolaan anggaran KKP. Salah satunya adalah pengadaan bantuan kapal nelayan tahun 2016 berjumlah 1.716, namun hanya terealisasi 754 kapal.

 

“Ini pun dengan catatan kapal belum terdistribusikan seluruhnya serta perizinan kapal yg belum diselesaikan yang akhirnya mangkrak. Kapal yg sudah diserah terimakan berjumlah 509 dan 201 belum didistribusikan serta 44 masih proses pengerjaan. DPR menyetujui anggaran KKP tahun 2018 sebesar Rp. 9.27 trilun namun terdapat kesepakatan untuk Moratorium anggaran bantuan kapal sebesar Rp.501 Miliar,” tutupnya.(JR)

redaksi

Recent Posts

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Resmi Diganti; Kebijakan KRIS Membuka Sekat Sosial

Pemerintah resmi mengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar…

3 hari ago

RUU Penyiaran Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (selanjutnya disebut sebagai RUU Penyiaran) yang…

3 hari ago

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Sangat Berpotensi Timbulkan Masalah-Masalah Baru

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan juga Badan Penyelenggara Jaminan…

3 hari ago

Peringati Hardiknas, Rumah Baca Pelita Bangsa Gelar Lomba Bersama Anak-Anak

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 02 Mei, Rumah Baca Pelita Bangsa melakukan…

2 minggu ago

Harapan Perlindungan Pekerja Kepada Pemerintahan Baru Indonesia

Harapan Perlindungan Pekerja Kepada Pemerintahan Baru Indonesia Oleh: Timboel Siregar, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia…

2 minggu ago

Diskusi Perjuangan Hak Masyarakat Adat; Pendeta, Gereja dan Tokoh-Tokoh Agama Perlu Didemo Jika Tak Menyuarakan Penderitaan Masyarakat Adat

Tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, pendeta, bahkan gereja disebut sebagai bagian dari pihak-pihak yang tidak perduli…

2 minggu ago