Minta Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS, Sebanyak 600-an Buruh Dicuekin, Kapan PT Long Teng Iron & Steel Akan Ditindak Tegas?

Minta Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS, Sebanyak 600-an Buruh Dicuekin, Kapan PT Long Teng Iron & Steel Akan Ditindak Tegas?

- in NASIONAL
426
0
Minta Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS, Sebanyak 600-an Buruh Dicuekin, Kapan PT Long Teng Iron & Steel Akan Ditindak Tegas?

Sebanyak 600-an buruh yang bekerja di PT Long Teng Iron & Steel yang berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang nasibnya terkatung-katung. Pasalnya, pihak manajemen perusahaan tak kunjung mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

 

Anehnya, bukan hanya pihak manajemen PT Long Teng & Steel yang dianggap belagu dan bebal, pihak pemerintah melalui BPJS pun diam seribu bahasa. Padahal, sesuai Undang Undang BPJS dan Peraturan Pemerintah, adalah kewajiban perusahaan untuk mengikutsertakan buruhnya sebagai peserta BPJS.

 

Ketua Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK SBSI) PT Long Teng Iron & Steel, Siswoyo mengungkapkan, sebanyak 600 buruh yang bekerja di perusahaan peleburan besi itu tidak digubris dan dianggap hanya bagai binatang saja.

 

Tatkala buruh menderita sakit, pihak manajemen perusahaan tidak mau tahu. Demikian pula dengan pihak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan setempat, bungkam seribu bahasa.

 

“Beberapa waktu lalu kembali teman kami buruh di sini mengalami sakit, usus buntu, dan harus menjalani operasi, dicuekin saja oleh pihak perusahaan dan BPJS. Terpaksa dia berobat dengan pakai uang sendiri, minjam uang ke teman buat bantu biaya perobatan. Kami patungan sebisa kami untuk biaya perobatannya. Rasa-rasanya, kok kami buruh ini diperlakukan bagai binatang saja,” tutur Siswoyo, Jumat (27/01/2017).

 

Menurut Siswoyo, untuk urusan ke BPJS Kesehatan, pengurus PK SBSI PT Long Teng Iron & Steel sudah berkali-kali berkomunikasi dan bersurat serta mendatangi BPJS Kesehatan dan pihak manajemen agar segera didaftarkan sebagai peserta BPJS. Namun, permintaan buruh itu tak jua digubris oleh pihak perusahaan yang dikelola oleh pengusaha keturunan Cina itu.

 

“Kami sudah pernah menyurati BPJS Kesehatan dan pihak perusahaan untuk mendaftarkan kami sebagai anggota BPJS. Tapi tidak dihiraukan,” jelas Siswoyo.

 

Dalam sebuah kesempatan bertemu dengan sejumlah lembaga, antara Serikat Buruh, pihak BPJS, pihak manajemen perusahaan yang diwakili Human Resource Development (HRD) PT Long Teng Iron And Steell dan lembaga lainnya, termasuk aparat kepolisian yakni Petugas Intel Polsek Pasar Kemis, lanjut Siswoyo, pihaknya pun sudah menegasakan dan menyampaikan agar segera didaftarkan sebagai peserta BPJS.

 

“Pada pertemuan saat itu, kami hanya meminta supaya kami didaftarkan pada awal bulan November 2016 sebagai peserta BPJS. Tapi ternyata, sampai sekarang kami belum menjadi anggota BPJS,” ucap Siswoyo.

 

Kepala Humas BPJS Kesehatan Pusat, Irfan Humaidi mengaku belum mengetahui kondisi buruh yang diperlakukan oleh pihak PT Long Teng Iron & Steel itu.

 

Sebab, menurut Irfan Humaidi, tidak ada informasi yang disampaikan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Tangerang ke BPJS Kesehatan Pusat. Padahal, menurut dia, seharusnya BPJS Cabang Tigaraksalah lokasi yang pertama menangani kondisi buruh agar segera menjadi peserta BPJS Kesehatan di daerah PT Long Teng Iron & Steel itu.

 

“Belum tahu soal hal itu,” ujar Irfan ketika dikonfirmasi.

 

Dia menduga, hal itu bisa saja terjadi karena belum seluruhnya perusahaan yang ada di Indonesia dapat mereka jangkau. Dia pun berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Tangerang.

 

“Akan kami teruskan terlebih dahulu ke Cabang BPJS Tangerang. Karena mungkin boleh jadi kelewatan. Tindak lanjutnya, kami akan segera menyurati BPJS Kesehatan di sana,” ujar Irfan.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu Damai

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu