Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata masih banyak mengalami pelanggaran.
Kepolisian Republik Indonesia mengakui, masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya pemberlakuan PSBB sebagai cara memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan, hal ini terbukti dari masih tingginya tingkat pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan di sejumlah daerah.
“PSBB telah membuat kebijakan, namun masih banyak yang belum sadar sepenuhnya bagaimana cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam sambutannya pada cara Focus Group Discussion (FGD) Webiner Series-Seminar Online, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).
Kadiv Humas Polri mengingatkan, upaya TNI-Polri bersama Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 tidak akan optimal apabila tidak dibantu oleh masyarakat.
Menurut Irjen Pol Mohammad Iqbal, diperlukan kedisiplinan persatuan melaksanakan kebijakan pemerintah. Mulai dari mengikuti imbauan-imbauan pemerintah dan ikut serta dalam memelihara kondisi saat ini agar semakin kondusif.
“Mari kita bergotong royong untuk saling mendukung kebijakan saat ini, mudah-mudah ketenangan dan kesabaran kita saat ini akan menjadi berkah bagi kita dan bagi bangsa ini,” ucap Iqbal.
Senada dengan Kadiv Humas Irjen Pol Mohammad Iqbal, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam paparannya pada seminar itu menyoroti maraknya penyebaran berita Covid-19 yang justru membuat masyarakat merasa sedih dan panik.
Ia mengingatkan kondisi ini bisa berdampak pada merosotnya imunitas masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Jangan sampai masyarakat itu ketakutan melihat informasi-informasi, infonya itu yang sedih, jangan. Bagaimana kematian, itu yang ditampilkan, bukan seperti itu,” pinta Argo Yuwono seraya berharap agar media, baik media mainstream maupun media sosial, lebih banyak menampilkan bagaimana yang gembira, karena dengan gembira, imun akan naik.
Argo juga menyoroti banyaknya penyebaran berita bohong atau hoaks khususnya di media-media sosial. Terutama di tengah gencarnya TNI-Polri dan pemerintah berupaya memutus mata rantai pandemi Covid 19 saat ini.
“Ada bermacam-macam yang diviralkan yang mengarah pada kepanikan masyarakat, jadi masyarakat biar panik. Jadi semua ditampilkan padahal belum tentu benar,” kata Argo.
Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberi contah hoaks yang menyebar terkait pandemi Covid-19. Di antaranya kecelakaan di Jakarta Pusat, tapi itu kemudian di-framing bahwa itu adalah begal yang ada di Surabaya.
“Akhirnya masyarakat resah. Banyak itu tidak cuma satu, kemudian ini semua di-framing terus,” ungkapnya.
Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, juga tampil dalam seminar itu. Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan perlunya orang-orang yang berwenang memberikan pernyataan untuk selalu siap dan bersedia untuk berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terutama media massa.
“Keenganan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan akan menimbulkan kesan bahwa negara tertutup, berusaha menyembunyikan sesuatu atau tidak mempu menangani krisis,” terang Ngabalin.
Menurut Ngabalin, masyarakat harus diberikan ruang yang cukup serta mudah mengaksesnya serta murah. Juga ada keyakinan bahwa publikasi yang disampaikan pemerintah melalui Satgas Covid-19 beserta data pendukungnya adalah pusat kebenaran informasi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Seminar yang mengangkat tema Strategi Pelibatan Masyarakat Sebagai Solusi Dalam Menangkal Ancaman Kamtibmas di Masa Pandemi Covid-19 itu menghadirkan narasumber Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Dosen Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan Dr Emrus Sihombing dan Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
Seminar yang dilaksanakan melalui aplikasi meeting online ini juga turut diikuti oleh para dosen beserta mahasiswa dari perguruan tinggi.(JR)