Minim Perlindungan, Pengusaha Millenial Protes Pemerintah

Minim Perlindungan, Pengusaha Millenial Protes Pemerintah

- in NASIONAL
416
0
Minim Perlindungan, Pengusaha Millenial Protes Pemerintah.Minim Perlindungan, Pengusaha Millenial Protes Pemerintah.

Lapangan Kerja susah, terganjal praktik tidak fair, Jangan Layu Sebelum Berkembang, Pengusaha Milenial desak Pemerintah segera benahi usaha Pariwisata, Hotel dan Restoran.

Pertarungan memperoleh pekerjaan yang kian sulit mendorong sejumlah lulusan perguruan tinggi banting stir menjadi usahawan atau entrepreneur muda dengan memasuki dunia Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), seperti usaha Pariwisata, Hotel dan Restoran.





Tidak jauh beda dengan visi misi pemerintah, pengembangan usaha berbasis masyarakat muda, terus didorong untuk berkembang.

Sayangnya, di tingkat praktik, para kaum millennial atau kaum muda itu dibenturkan dengan ganjalan praktik-praktik yang tidak fair.

Salah seorang Pengusaha Millenial yakni Pegiat Usaha Pariwisata, Hotel dan Restoran, Simeon Fernandes Marolop Sianipar memprotes kondisi lapangan yang tidak berpihak kepada pengembangan usaha yang dilakukan kaum muda di Indonesia.





“Padahal, lapangan kerja minim, para kaum muda yang membutuhkan pekerjaan pun tidak sedikit. Dan kita mau terjun ke dunia usaha kecil-kecilan. Memulai sebagai pengusaha millennial, dengan masuk ke sector Pariwisata, Hotel dan Restoran. Apa yang kami hadapi? Ternyata begitu banyak ganjalan dan permainan tidak fair, dan pemerintah malah diam saja,” tutur Simeon Fernandes Marolop Sianipar, ketika berbincang, di Jakarta, Sabtu (22/06/2019).

Menurut jebolan salah satu kampus ternama di Jakarta ini, praktik-praktik persaingan kotor yang kasat mata dibiarkan oleh pemerintah. Padahal, pemerintah seharusnya sebagai regulator dan pengawasan usaha. Seperti, curi mencuri resep dan menu makan, praktik nepotisme dalam  pengurusan izin serta berbagai bentuk persaingan yang tidak sehat yang membelit pengusaha millenial.





“Bentuk-bentuk persaingan tidak sehat itu sangat nyata. Misal, mencolong menu restoran kita oleh restoran lain, lalu dihidangkan di restoran mereka. Dengan kualitas yang berbeda, anjlok. Kan kita yang jadi rusak,” keluh Simeon.

Usaha yang sudah digeluti Simeon dan kawan-kawannya selama tiga tahun terakhir ini sebenarnya sudah mulai berkembang. Beberapa cabang restoran baru mulai muncul di beberapa daerah seperti di Jakarta Selatan, Bekasi, Bandung, Surabaya, Semarang dan Palembang.

Namun, jika dibiarkan masih maraknya praktik-praktik busuk, bukan hanya usahanya yang terancam bangkrut dan tak laku, ratusan bahkan ribuan anak muda yang memulai usahanya pun terancam tidak berkembang dan mati.





“Kita mengandalkan produk yang berkualitas. Kalau ada restoran lain yang mengambil menu kita dan menghidangkannya di tempatnya dengan kualitas buruk, tentu nama kami yang hancur kan. Bisa-bisa, bagai pepatah, Layu Sebelum Berkembang nih para kaum muda,” ujarnya.

Tantangan yang tidak mudah, lanjutnya, membuat kalangan millennial membutuhkan perlindungan dan bantuan dari pemerintah. Bayangkan saja, jika sebuah usaha muda muncul harus sudah bertarung dengan usaha-usaha kakap, raksasa, jika tidak dilindungi pemerintah, maka akan segera hancur lebur karena tidak akan bisa bersaing.

Lebih lanjut, pria yang merupakan aktivis mahasiswa sewaktu mengecap bangku perkuliahan ini menyampaikan, ketersediaan bahan baku untuk produk olahan makanan yang dihidangkan direstoran pun mengalami fluktuasi yang kurang menguntungkan bagi para pengusaha millennial.





“Terpuruknya kualitas bahan baku, termasuk harganya yang tidak stabil, sangat berdampak pada anjloknya kualitas dan harga produk kita. Nah, ini kan seharusnya pemerintah kita turun tangan melindungi dan mengembangkan para usahawan millennial,” ujarnya lagi.

Perijinan Usaha Kaum Millenial Masih Sarat KKN

Proses pengurusan ijin usaha bagi kalangan millennial masih banyak kesulitan. Praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pengurusan ijin usaha masih terjadi.





Pengusaha Millenial sebagai Pegiat Usaha Pariwisata, Hotel dan Restoran, Simeon Fernandes Marolop Sianipar mengungkapkan, di Jakarta dan beberapa daerah, jika memiliki kedekatan dengan pejabat yang mengurus ijin, atau jika mampu menyediakan uang dalam jumlah gede, perijinan bisa cepat selesai. Sedangkan yang patuh dan taat mengikuti aturan, malah dipersulit dan berbelit-belit.

“Kita patuh, malah dipersulit. Kami menyaksikan percaloan dan praktik KKN masih subur. Ini nyata terjadi saat kami mengurusi ijin usaha kami,” tutur Simeon Sianipar.

Untuk usaha restoran yang dirintisnya bersama kawan-kawannya, per 1 outlet mempekerjakan sebanyak 30 orang tenaga kerja.





Jika harus dibebankan dengan berbagai praktik tidak fair yang tidak perlu, maka para kaum muda akan ogah menjadi pengusaha. Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian khusus bagi kalangan muda yang mau dan berusaha dalam sektor UMKM.

Terutama dalam hal ketersediaan bahan-bahan kebutuhan restoran, katanya, tiap hari mengalami fluktuasi yang membuat pengusaha muda gelagapan.

“Misalnya, penghasilan per bulan yang tadinya bersih bisa Rp 20 juta, anjlok menjadi Rp 10 juta. Nah, pastinya ini akan berpengaruh pada penggajian karyawan kita. Penghasilan karyawan pun turun, yang kemudian berdampak pada protes-protes. Ini sangat tidak enak kondisinya. Pemerintah perlu melindungi dan membantu kami loh. Jangan yang sudah kakap malah terus-terusan dilindungi sementara kami diabaikan atau malah dimatikan,” protesnya.





Pria semasa mahasiswa mengambil jurusan Fakultas Hukum ini menuturkan, pihaknya loyal kok dalam membayar pajak. Besaran pajak 10 persen yang disetorkan kepada pemerintah itu pun seharusnya berdampak baik bagi pengelolaan usaha kaum muda di Tanah Air.

“Nyatanya, kita enggak tahu lagi apakah ada pengaruhnya pajak yang dipungut itu dengan pembenahan dan perlindungan usaha millennial ini,” kata Simeon.





Dia mengingatkan, dari usaha yang dikerjakannya, paling tidak ada sebanyak 300 orang yang bekerja dan menghidupi keluarganya sehari-hari.

Potensi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Restoran beroperasi mulai jam 11 pagi hingga jam 12 malam, dengan sistem kerja dua shift.

“Di tengah minimnya lapangan pekerjaan, dan para kaum muda membuka usaha yang halal dan sehat, bisa membuka peluang kerja yang besar bagi warga kita pencari kerja. Kami saja memiliki karyawan sekitar 300-an orang, bagaimana dengan teman-teman pengusaha millennial lainnya? Mungkin bisa jutaan lapangan kerja tersedia,” bebernya.





Dia berharap, pemerintah terus menstimulus kaum muda menjadi pengusaha millennial, dengan memberikan dukungan serta perlindungan usaha yang memadai.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset