Mestinya Diisi “Orang-Orang Sehat dan Waras”, Ternyata Tidak! Bubarkan LKPP Viral di Medsos

Mestinya Diisi “Orang-Orang Sehat dan Waras”, Ternyata Tidak! Bubarkan LKPP Viral di Medsos

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
497
0
Mestinya Diisi “Orang-Orang Sehat dan Waras”, Ternyata Tidak! Bubarkan LKPP Viral di Medsos. - Foto: Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), setelah dilantik pada 13 Januari 2022 lalu.(Net)Mestinya Diisi “Orang-Orang Sehat dan Waras”, Ternyata Tidak! Bubarkan LKPP Viral di Medsos. - Foto: Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), setelah dilantik pada 13 Januari 2022 lalu.(Net)

Desakan membubarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) viral di sejumlah media sosial. 

Soalnya, selama ini LKPP tidak diketahui fungsi dan manfaatnya bagi Pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia. 

Salah seorang advokat dan praktisi hukum, Rapen AM Sinaga mengunggah tanda pagar atau tagar Bubarkan LKPP #bubarkanlkpp di akun Instagramnya https://www.instagram.com/rapensinagaofficial/reel/CY3o3vXl4LW/?utm_medium=share_sheet. 

Rapen mengatakan, selama ini LKPP hanya diisi orang-orang yang diduga “merampok proyek-proyek” untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang dekatnya. 

Selain sangat politis, LKPP kini juga hanya diisi oleh orang-orang yang cari untung pribadi. 

Kepala LKPP yang baru dilantik tanggal 13 Januari 2022. Yang dilantik, lanjut Rapen Sinaga adalah Abdullah Azwar Anas, yakni Bupati Banyuwangi selama dua periode, dari tahun 2010 sampai 2022. 

“Yang pasti dia adalah politisi dan orang parpol. Bagaimana dia bisa bekerja secara independen? Terlebih, dia punya proyeksi untuk pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara yang baru di Kalimantan,” tutur Rapen AM Sinaga, Kamis (20/01/2022). 

Menurutnya, LKPP ini hanya diisi oleh ‘Orang-orang yang kurang sehat dan kurang waras’ 

Sebab, menurut Rapen, setiap laporan masyarakat tentang adanya dugaan persekongkolan tender tidak pernah diproses. 

“Malah menyerahkan kembali laporan masyarakat itu kepada lembaga terkait yakni lembaga yang dilaporkan itu,” beber Rapen, menukil pengalaman yang dialaminya bersama kawan-kawannya. 

Contohnya, lanjut Rapen, ada 2 laporannya yang dinyatakan ditutup oleh LKPP, yaitu Laporan dengan Nomor Surat: 575/D.4.3/01/2022, dan laporan dengan Nomor Surat: 722/D.4.3/01/2022. 

“Apa yang dilakukan lembaga sekelas LKPP? Apakah hanya bikin kebijakan tapi tidak bisa menegakkan kebijakan itu sendiri atau malah LKPP pun tidak mengerti dengan kebijakan yang mereka buat sendiri. Lalu, untuk apa kebijakan itu dibuat?” tantangnya. 

Karena itulah, Rapen AM Sinaga Cs menyebut, masyarakat tidak akan pernah percaya dengan LKPP. Maka tagar #bubarkanlkpp pun marak di media sosial. 

Selain tagar #bubarkanlkpp, sejumlah tagar lainnya juga viral. Yakni #percumalaporlkpp, #percumangadulkpp, #percumaadalkpp, #bubarkanlkpp, #lkppgakpenting, #lkpp, #lkppri, #lkpp_ri, #quotes, #presiden, #jokowi. 

Rapen juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut sejumlah kejanggalan dan dugaan tindak pidana korupsi di LKPP. Sebab, kata dia, nyata-nyata banyak proyek yang bermasalah dan malah menjadi tindak pidana korupsi, bermula dari LKPP itu. 

“Biangnya sebenarnya ada juga di LKPP. Mesti dibongkar tuntas itu,” ujar Rapen. 

Kemudian, dia juga menyampaikan agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi LKPP secara transparan dan terbuka. 

Nama Abdullah Azwar Anas masuk ke dalam daftar nama potensial yang sedang dipertimbangkan Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara. 

Selain Abdullah Azwar Anas, ada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan dua kandidat lainnya. 

Profil Abdullah Azwar Anas terbaru adalah ia baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Pelantikan itu dilaksanakan pada Kamis (13/1/2022). 

Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari Selasa, 18 Januari 2022. 

Dalam Undang-Undang itu diatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Ibu Kota Negara akan dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk langsung oleh Presiden. 

Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah membocorkan sejumlah nama calon kandidat Kepala Otorita. 

“Kandidatnya ada banyak. Satu Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020 silam. 

Adapun Bambang Brodjonegoro pernah menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi.  

Dia tercatat sebagai orang yang ikut merencanakan pemindahan Ibu Kota Baru kala menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. 

Nama kedua, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. Kedekatan Ahok dengan Jokowi terbangun saat bersama-sama memimpin Ibu Kota DKI Jakarta. Ahok kini duduk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). 

Sementara itu nama ketiga adalah Tumiyono. Ia saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.  

Emiten konstruksi pelat merah ini memiliki sejumlah proyek dalam pembangunan Ibu Kota Negara atau Ibu Kota Baru. 

Nama terakhir yang disebut Jokowi berpotensi menduduki Kepala Otorita Ibu Kota Negara adalah politikus PDIP Abdullah Azwar Anas. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).(J-RO) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi