Mencurigakan, Peruntukan Anggaran Pilkada Perlu Pengawasan Ketat

Mencurigakan, Peruntukan Anggaran Pilkada Perlu Pengawasan Ketat

- in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
561
0
Diskusi Publik DPP Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) bertema Penguatan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum, di Media Center KPU Pusat, Selasa (17/04/2018).

Penggunaan anggaran politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pilpres 2019 sangat mencurigakan.

Penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maupun unsur masyarakat harus waspada dan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran politik di Pilkada maupun Pileg dan Pilpres.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi ketika berbicara dalam Diskusi Publik DPP Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) bertema Penguatan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum, di Media Center KPU Pusat, Selasa (17/04/2018).

Menurut Uchok, penganggaran politik Pilkada dan Pilpres mengalami fluktuasi. Anggaran untuk 2018 serta Pilpres 2019 mengalami peningkatan tajam hingga hampir 13 triliun rupiah. Namun, menurut Uchok, peruntukannya malah mencurigakan.

Dikatakan Uchok, di sejumlah lokasi, malah ditemukan adanya tender proyek bagi-bagi sembako, tender pengadaan kaos, dan bayar gaji pegawai penyelenggara Pemilu.

“Anda bisa bayangkan darimana anggaran pengadaan proyek tender sembako bermerek Istana Kepresidenan misalnya. Juga penggunaan anggaran untuk biaya perjalanan yang sangat besar. Apakah ini sesuai peruntukannya? Ini harus diawasi dan diwaspadai loh,” tutur Uchok.

Uchok mengungkapkan, untuk tender pengadaan sembako ada kenaikan anggaran hingga Rp 600-an miliar dalam proses politik kali ini.

Dia pun meminta Bawaslu agar jeli dan cermat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Istana Kepresidenan, yang motifnya untuk pemenangan Pilpres 2019.

“Termasuk selama ini ada bagi-bagi sepeda. Itu anggaran apa? Dari pos mana? Dan harus ada pertanggungjawabannya. Apakah pribadi, atau malah diambil dari anggaran negara,” tutur Uchok.

Uchok juga menyampaikan, sejumlah Tim Sukses Pasangan Calon, Caleg maupun Capres cenderung memanfaatkan anggaran itu. Dia mengatakan, seperti lembaga survei, ada juga yang malah berperan sebagai Timses pasangan tertentu, dengan dibiayai oleh anggaran negara.

“Bawaslu harus memperjelas, apakah Timses dan lembaga survei yang malah sudah mirip Timses itu menggunakan anggaran Negara? Waspada dan cermat dong,” ujarnya.

Potensi akan terjadinya penyelewengan dan penyalagunaan anggaran negara dan atau anggaran pemerintahan dalam proses politik sangat besar. Menurut Uchok, bagaimana pun eks koruptor yang maju sebagai petarung dalam proses politik harus dihentikan.

“Sebab, sudah terbukti mereka pernah menyelewengkan anggaran, melakukan korupsi, kok masih saja diijinkan maju. Ini kan enggak benar. Ya mestinya korupsi diperangi, bukan malah tetap dikasih ruang,” pungkasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni