Kebijakan ketenagakerjaan Presiden Jokowi dianggap hanya memperkaya negara lain. Lapangan pekerjaan dan juga pengupahan yang tinggi malah dibuka lebar buat para pekerja asing yang masuk ke Indonesia.
Sementara itu, kebijakan melindungi dan meningkatkan taraf hidup buruh Indonesia sendiri terabaikan.
Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Prof Dr Muchtar Pakpahan menyampaikan, dikeluarkannya kebijakan berupa Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang rendah bagi buruh Indonesia, adalah bukti bahwa Pemerintahan Jokowi sudah tidak peduli dengan nasib rakyat Indonesia.
Menurut Tokoh Buruh ini, PP Nomor 78 itu adalah bentuk pengebirian dan penistaan terhadap tenaga kerja Indonesia sendiri.
“Pemerintah ini sekarang malah menekan dan menyerang buruh Indonesia sendiri. PP Nomor 78 Tahun 2015 itu adalah bukti rejim upah buruh murah dan tidak peduli dengan masyarakat Indonesia. Itu harus dicabut. Kita harus menekan pemerintah agar pro kepada buruh Indonesia,” tutur Muchtar Pakapahan, di kantor DPP SBSI, Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Sangat disayangkan, lanjut Muchtar Pakpahan, bahwa elemen buruh yang pada Pilpres lalu menyatakan dukungan kepada Jokowi malah kini ditindas dengan berbagai kebijakan yang tidak pro buruh.
Selain urusan upah murah, kata Muchtar, PP 78 itu juga anti terhadap kebebasan berserikat bagi buruh. Dia juga menyayangkan bahwa upaya judicial review yang dilakukan buruh terhadap kebijakan ini malah dianggap sepele dan tidak jelas prosesnya.
“Sudah mau dua tahun upaya judicial review dilakukan buruh. Tapi tidak diproses. Ini aneh sekali. Hal-hal begini ini tak boleh terjadi,” ujar Muchtar.
Anehnya rejim Jokowi ini, lanjut Muchtar, pekerja asal Cina begitu besar jumlahnya masuk ke Indonesia. Sehingga, kata dia, Jokowi malah membuka lapangan kerja bagi para pekerja asal negeri tirai bambu itu.
Selain membuka lapangan kerja bagi orang asing, menurut Muchtar, Presiden Jokowi juga membiarkan begitu saja semua bahan baku proyek dan pengadaan dari negeri Cina itu masuk ke Indonesia.
“Lapangan kerjanya untuk orang asing, bahan bakunya juga dari Cina sana, pasarnya Indonesia. Kotoran-kotoran dan persoalan yang ditimbulkan buat Indonesia, jadi, Jokowi malah memperkaya orang-orang dan pekerja asing saja,” ujar Muchtar.
Jika pun ada pekerja atau buruh Indonesia yang diperkerjakan, dijelaskan Muchtar, upahnya sangat jauh lebih rendah daripada upah pekerja asal Cina.
“Jomplang banget. Jokowi malah membuka lapangan kerja bagi orang Cina, dan membuat negeri mereka kaya. Sedangkan kita di Indonesia hanya tinggal ampas-ampasnya dan sakit-sakitnya saja. Ini harus dilawan, Jokowi harus diingatkan dengan keras. Enggak boleh begini situasi buruh Indonesia,” pungkas Muchtar.
Geram dengan kebijakan Jokowi yang tak pro buruh, berkali-kali ribuan buruh Indonesia telah menggelar unjuk rasa besar-besaran di sejumlah daerah.
Mereka menuntut agar Presiden segera mencabut PP Nomor 78 itu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, sampai tuntutan mereka dikabulkan, buruh akan terus bergerak melakukan aksi-aksi protes.
“Tuntutan yangg diserukan para buruh yakni cabut Undang Undang Tax Amnesty, Cabut PP Nomor 78 Tahun 2015, Tolak upah murah, naikkan upah minimum tahun 2017 sebesar Rp 650 ribu,” ujar Said Iqbal.
Selain itu, lanjut dia, buruh juga menyerukan, ‘Jangan pilih Gubernur ‘bapak upah murah’Ahok, tukang gusur,diduga korupsi RS Sumber Waras, Reklamasi, Lahan Cengkareng’.
“Tuntutan dan seruan itu semua kita sampaikan di aksi,” ujarnya.(JR)