Masyarakat NTT Tolak Penempatan Napi Teroris di Timor

Masyarakat NTT Tolak Penempatan Napi Teroris di Timor

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
908
0
Masyarakat NTT Tolak Penempatan Napi Teroris di Timor.

Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak bila tanah mereka dijadikan bunker dan tempat perburuan teroris oleh aparat. Hal itu dikarenakan, ada sejumlah Napi Teroris (Napiter) yang dititipkan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di NTT. Jika hal itu diteruskan,  maka pergolakan keras akan terjadi dari masyarakat.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengungkapkan,  tanah kelahirannya itu tidak akan diijinkan sebagai bunker dan ladang perburuan teroris.

“NTT tidak boleh dijadikan bunker bagi para teroris dalam pengejaran aparat. Masyarakat akan bergolak jika itu dilakukan,” tuturnya, Sabtu (19/05/2018).

Advokat Senior Peradi yang merupakan putra asli NTT ini mengatakan, Gubernur NTT, Kakanwil Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM RI dan Pimpinan Polda NTT perlu mendata ulang dengan cermat semua aktivitas mantan pengurus dan anggota Hizbutahrir Indonesia (HTI) di NTT, lalu segera mengembalikan ke daerah asalnya masing-masing.

Sehingga, lanjut dia, NTT tidak perlu dijadikan daerah titipan Napiter. “Pendataan itu sangat penting. Dikhawatirkan terjadi koneksi antara Napiter di sejumlah Lapas di NTT dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT,” tuturnya.

Jika terjadi koneksi, lanjut dia, mereka bisa  membangun sinergi untuk melanjutkan ideologi khilafah pasca pembubaran HTI.

Menurut Petrus, basis penyebaran dan penguatan sel-sel jaringan teroris di NTT diduga bisa dilakukan melalui 3 komponen relasi yaitu melalui oknum para mantan anggota atau pengurus HTI, Partai Politik yang aktif mendukung HTI dan Napiter titipan melalui kunjungan keluarga pada waktu berkunjung para napi di Lapas dan atau rutan di NTT.

Dalam kondisi seperti ini, lanjutnya, diperlukan gerakan bersama untuk memotong mata rantai hubungan napiter dengan para mantan anggota dan pengurus HTI.

“Juga perlu memotong hubungan maupun aktivitas parpol pendukung HTI di NTT,” ujarnya.

Langkah ini perlu dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan aksi-aksi bom bunuh diri yang akhir-akhir muncul kembali, dikhawatirkan menyasar juga ke gereja-gereja di NTT.

“NTT bisa semacam daerah uji coba mereka, karena Jakarta, Surabaya dan kota-kota besar lainnya sudah dikuasasi oleh personil Polri dan TNI. Ruang gerak mereka sudah sempit di kota-kota itu,” ujar Petrus.

Petrus mengingatkan, jangan sampai NTT dijadikan daerah alternatif sebagai pilihan bersembunyi atau bunker, dan kemudian melakukan aksi teror untuk menunjukkan eksistensi mereka.

“Hati-hati, NTT bisa dijadikan alternatif sekedar menunjukkan eksistensinya bahwa mereka tetap ada dan mampun mengancam siapapun, termasuk di NTT. Karena itu, NTT bisa menjadi salah satu target gerakan teroris, karena di sana banyak gereja yang tidak dijaga secara ketat, seperti halnya gereja-gereja di kota-kota besar lainnya di Indonesia,” paparnya.

Dinyatakan Petrus, keberadaan napiter di sejumlah lapas dan rutan di NTT yang baru diungkap oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya di beberapa media masa di Kupang pada tanggal 15 Mei 2018 lalu, sungguh membuat kaget semua masyarakat di NTT.

“Kita semua kaget. Karena kebijakan penempatan napiter di NTT justru mendekatkan para teroris dengan obyek-obyek yang selama ini menjadi target teroris yaitu gereja dan kantor polisi yang pengamanannya longgar,” ujarnya.

Petrus menegaskan, kebijakan itu sangat keliru karena akan mengancam kerukanan hidup umat beragama yang berdampingan secara damai  di NTT.

“Selama ini hubungan dan persaudaraan masyarakat lintas agama di NTT sangat terpelihara dengan baik.  Belum lagi, kemampuan personil Polri di NTT masih jauh dari memadai. Ingat, yang dihadapi adalah teroris terlatih, bukan dengan penjahat kampung,” ujarnya.

Jadi, kata dia,  permintaan Gubernur NTT Frans Lebu Raya agar Kepala BIN, Polri dan Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (RUTAN) di NTT yang terdapat titipan napiter agar dipantau dan diawasi secara ketat, tidak tepat.

Bagi Petrus, permintaan itu tidak sesuai dengan potensi arus masuknya jaringan teroris ke NTT yang hendak menyamarkan aktivitas mereka.

“Ingat, rekasi umat akan sulit dikendalikan nantinya, yang pada gilirannya akan menimbulkan persoalan sosial yang berkepanjangan. Jangan sampai Pemerintah Daerah dan Pusat salah mengambil kebijakan,” kata Petrus mengingatkan.

Petrus menegaskan, NTT tidak akan membuka ruang bagi munculnya benih-benih terorisme dengan cara apapun.

Asal tahu saja, lanjut dia, masyarakat di sejumlah tempat seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur dan lain-lainnya menolak jenasah teroris untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum di daerahnya.

“Itu  harus dimaknai bahwa masyarakat telah memahami bahwa teroris sebagai musuh bersama,” ujar Petrus.

Untuk itu, dia meminta Gubernur, Kapolda dan Kanwil Pemasyarakatan Kemenkum-HAM NTT, segera mengambil langkah tegas dengan mengembalikan napiter yang ditipkan di lapas-lapas dan rutan-rutan NTT.

“Masuknya napiter dan orang-orang yang akan mengunjunginya nantinya, pasti dicurigai sebagai bagian dari jaringan teroris. Dan itu sangat berpotensi mengganggu kerukunan hidup beragama di NTT. Oleh karena itu kebijakan titipan ini harus distop. Pulangkan segera mereka kembali ke lapas awal mereka,” tegasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,