Masuk Masa New Normal Life Di Masa Pandemi Virus Corona, Sekjen Kemensos Hartono Laras: Protokol Kesehatan Harus Tetap Ditegakkan

Masuk Masa New Normal Life Di Masa Pandemi Virus Corona, Sekjen Kemensos Hartono Laras: Protokol Kesehatan Harus Tetap Ditegakkan

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
498
0
Masuk Masa New Normal Life Di Masa Pandemi Virus Corona, Sekjen Kemensos Hartono Laras: Protokol Kesehatan Harus Tetap Ditegakkan. – Foto: Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras. (Ist).Masuk Masa New Normal Life Di Masa Pandemi Virus Corona, Sekjen Kemensos Hartono Laras: Protokol Kesehatan Harus Tetap Ditegakkan. – Foto: Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras. (Ist).

Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan, pemahaman mengenai the new normal life di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 harus tetap menegakkan protokol kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras mengungkapkan, masyarakat dan semua pihak jangan sampai terjebak dengan pemahaman yang sangat longgar terhadap upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di memasuki masa new normal life yang dimaksud.

“Pada intinya kita akan berada pada situasi dalam beberapa waktu ke depan sebelum vaksin Covid-19 ditemukan, dalam melakukan aktivitas tugas kita, maupun dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Dengan terus menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kebiasaan cuci tangan dengan sabun setiap waktu dan membawa hand sanitizer, pakai masker kalau sedang di ruang publik dan ruang kerja. Serta jaga jarak atau physical distancing akan selalu dilaksanakan dengan tetap produktif,” tutur Hartono Laras, Kamis (28/05/2020).

Di Kemensos sendiri, lanjutnya, situasi hidup normal baru itu ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah tanpa melonggarkan protokol kesehatan.

“Kita menindaklanjuti langkah-langkah Kemensos pada awal-awal kita menghadapi penyebaran corona virus desease 2019  atau Covid-19 di lingkungan Kemensos sesuai dengan protokol kesehatan yang telah kami tuangkan dalam Surat Edaran No 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang telah berjalan 3 bulan akan berlanjut. Dan kita tingkatkan pengaturannya, termasuk sistem kerja yang tentu akan mengacu ketentuan dari KemenpanRB,” urai Hartono Laras.

Sedangkan, untuk kebijkan terkait protokol kesehatan, lanjutnya, tetap mengacu pada kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenkes. Kemudian,  pengaturan terkait sistem kerja mengacu pada pengaturan dari KemenpanRB.

Hartono menjelaskan, the new normal life tidak lantas seolah-olah semuanya sudah bebas dan tak memikirkan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Justru, lanjutnya, memasuki era kehidupan normal baru itu, protokol kesehatan harus lebih diintensifkan.

“Tentu kami akan menyesuaikan dengan kondisi Kemensos yang pada intinya tetap pada upaya, di samping upaya memutus  penyebaran virus Covid-19. Bahkan dukungan untuk memutus mata rantai penyebaran virusnya. Baik di Kantor Pusat, maupun Kantor-Kantor Unit Pelaksana Teknis atau UPT yang tersebar di berbagai daerah,” jelasnya.

Hartono melanjutkan, untuk mengantisipasi merebaknya pandemi Covid-19 memasuki new normal life, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan.

“Kita akan upayakan, untuk dilakukannya pemeriksaan secara periodik ke jajaran pegawai dengan optimalisasi poliklinik Kemensos,” ucapnya.

Bagaimana pun, imbuhnya, pasti ada perubahan dalam tata cara bersosial dan beraktivitas memasuki masa the new normal life di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Itu kita siapkan, nantinya Tim Kesehatan Poliklinik Kemensos secara proaktif melakukan kunjungan ke ruangan-ruangan pegawai. Olah raga yang setiap hari Jum’at pagi akan ditingkatkan. Untuk pengaturan sistem kerja dan juga pelaksanaan berbagai kegiatan sedang kami persiapkan dan dimatangkan,” ujarnya.

Bahkan, masyarakat luas perlu dan harus tetap juga menjaga kesehatan tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk bertindak lengah. Selain itu, malah dituntut untuk meningkatkan kinerja.

“Kita juga telah membentuk Tim yang melibatkan seluruh jajaran Unit Kerja di Kemensos dengan terus mensosialisasikan ke dalam kehidupan. Dan cara-cara serta sistem kerja yang baru, dengan tetap meningkatkan kinerja,” tandasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset