Masih Utak-Atik Pancasila, Pemerintah Dan DPR Tak Punya Sense Of Crisis, Hentikan Pembahasan RUU HIP

Masih Utak-Atik Pancasila, Pemerintah Dan DPR Tak Punya Sense Of Crisis, Hentikan Pembahasan RUU HIP

- in HUKUM, NASIONAL, POLITIK
451
0
Masih Utak-Atik Pancasila Pemerintah Dan DPR Tak Punya Sense Of Crisis, Hentikan Pembahasan RUU HIP. – Foto: Aksi massa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. (Net)Masih Utak-Atik Pancasila Pemerintah Dan DPR Tak Punya Sense Of Crisis, Hentikan Pembahasan RUU HIP. – Foto: Aksi massa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. (Net)

Pemerintah bersama DPR RI dinilai tidak memiliki sense of crisis atau rasa keprihatinan dengan kondisi masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Dikarenakan, Pemerintah dan DPR mengutak-atik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di masa pandemic Covid-19 ini.

Bukan hanya tidak memiliki sense of crisis, Pemerintah dan DPR dianggap telah bersengaja mempermain-mainkan nyawa dan nasib rakyat.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi meresponi pembahasan RUU HIP yang banyak ditolak oleh rakyat Indonesia.

“Jika masih mengutak-atik RUU HIP, itu berarti Pemerintah dan DPR sedang mempermainkan nasib rakyat di tengah krisis,” ujar Farkhan Evendi, Kamis (02/07/2020).

Bahkan, lanjutnya, termasuk dengan mengganti judul atau baju dengan Pembinaan Ideologi Pancasila dinilai sama halnya dengan mempermainkan dan bersikap kurang ajar di tengah rakyat yang masih sibuk melawan Covid-19.

“Jangan sampai Pancasila kembali dijadikan alat untuk merusak. Kita sudah pernah punya sejarah kelam tentang itu. Dan jangan sampai terulang kembali,” ujar Farkhan Evendi.

Sebagai sayap Partai Demokrat, katanya, BMI menilai upaya perlawanan terhadap RUU HIP adalah sebagai upaya menjaga eksistensi NKRI secara menyeluruh.

“Sebagai generasi penerus, tugas kita adalah menjaga Pancasila secara bersama-sama bukan malah menguasai seolah-olah milik kelompok tertentu,” katanya.

Sia-sia segala rekonsiliasi pasca pemilu kalau RUU ini tetap dipaksakan. Setelah sebelumnya pemerintah membuat polemik besar yaitu RUU KPK beberapa bulan lalu.

Seharusnya, lanjutnya, pemerintah utamanya DPR yang masih ngotot meloloskan RUU ini juga sadar dan memahami situasi. “Untuk segara keluar dari krisis kita butuh stabilitas sosial dan polituk,” ujar Farkhan Evendi.

Apalagi jika melihat terjadinya penolakan dari dua ormas besar yang selama ini menjadi basis terbesar masyarakat sipil yaitu NU dan Muhammadiyah.

Kalau NU dan Muhammadiyah sudah bereaksi, ditambah MUI, berarti tinggal segelintir yang berada di Pendukung pemerintah terutama menyangkut RUU HIP.

“Pemerintah harusnya sadar, melalui ormas dan lembaga inilah sebenarnya stabilitas sosial dan politik bisa terjaga. Kalau masih ga paham, saya khawatir jangan-jangan pemerintah sekarang berjalan dengan gerbong kosong,” tandasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset