Mantan Petinggi KY Ditetapkan DPR Sebagai Calon Hakim Agung

Mantan Petinggi KY Ditetapkan DPR Sebagai Calon Hakim Agung

- in NASIONAL
427
0

Pada rapat pleno Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Selasa 30 Agustus 2016, memilih tiga dari tujuh nama calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY). Yakni, Ibrahim (mantan pimpinan KY), Panji Widagdo (Wakil Ketua PT Mataram), dan Edy Riyadi (hakim tinggi agama), untuk ditetapkan sebagai Hakim Agung kamar peradilan perdata dan kamar peradilan agama.
Ketiga nama yang sudah terpilih tersebut, dipertimbangkan dan disetujui 10 fraksi di komisi III adalah, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat musyawarah mufakat, yang diskusikan tentang kapasitas dan kapabilitas dan integritas orang.

“Ini pintar begitu, ada orang pintar tapi kita meragukan integritasnya, kenapa?, karena pandangan dari berbagai fraksi itu, persoalan kelembagaan di Mahkamah Agung. Dengan hari ini OTT bicara tentang integritas. Akhrinya kami berhati-hati untuk memilih,” ungkap Desmon di Komplek Parlemen, Selasa (30/8/2016).

Lebih lanjut, politisi partai Gerindra itu menjelaskan, dalam proses menetapkan dipilih atau tidak dipilih, akhirnya muncul tiga nama. Dan pada saat tiga nama gulirkan (dibahas) lagi, kemudian diambil suara dan disepakati tiga nama tersebut.

“Yang kita pilih tiga nama ini, ini yang terbaik diantara yang terburuk,” ujarnya.

Selain itu, saat ditanya awak media Kalau misalnya kualitas para calon hakim agung yang diseleksi ini tidak ada yang terlalu bagus, namun tidak ada dibawah standar. Bagaimana komisi III meyakini tiga nama calon terpilih bisa memenuhi ekspektasi public?

“Inilah persoalan kenapa kita berhati-hati, dalam konteks inikan, ini yang terbaik diantara yang terburuk. Tinggal pada saat proper itu kelihatan, ada proper yang dilakukan Komisi Yudisial ada proper yang dilakukan Komisi III, sifatnya kan kroscek,” ucap Desmon.

Karena dalam proses hari ini, dikatakan mantan Ketua DPP Partai Gerindra itu, yang terjadi di Mahkamah Agung (MA) adalah kasus suap menyuap, keadilan diperdagangkan, urusan keadilan dan kepastian hukum main uang.

“Dalam konteks inilah yang membuat kami harus berhati-hati memproduk. Dari tujuh ini yang kami lihat mempunyai peluang untuk memperbaiki adalah tiga orang itu. Itulah harapan kami, apa yang terjadi didalam kita kan tidak tahu situasinya,” paparnya.

Komisi III, lanjut Desmon, berharap tiga orang calon yang disetujui tersebut, dapat memberikan warna baru di Mahkamah Agung, supaya pencari keadilan tidak teraniaya oleh orang-orang yang punya uang.

“Aduan masyarakat ke komisi III adalah, kalau ada pengembang berurusan dengan tanah masyarakat, yang selalu dimenangkan itu pengembang. Sengketa perkebunan, antara kebun dengan masyarakat yang selalu dimenangkan adalah kebun. Padahal mereka punya tanah milik dan macam-macam,” tandasnya.

Meski begitu, dalam proses yang dilaporkan, dikatakan Desmon, kekalahan masyarakat itu selalu tidak rasional, dan timbul prejudice (prasangka) para pencari keadilan bahwa peradilan berpihak kepada pengembang karena terjadi suap menyuap.

“Maka kami berhati-hati memilih di kamar perdata tersebut, karena ini berbicara kepastian hukum masyarakat yang berhadapan dengan orang-orang yang punya duit. Inilah soal jadi pertimbangan-pertimbangan kami memilih orang ini lebih banyak pada persoalan-persoalan intergritas orang,” katanya.

Selain itu, dikatakan Desmon, nama-nama calon Hakim Agung yang sudah disetujui di rapat pleno komisi III itu, akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan pada tingkat lebih tinggi.

“Akan kami bawa ke rapat paripurna dengan waktu yang terdekat,” pungkas Desmon.(Jimmi)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Diduga Lindungi Pelanggar HAM di Rempang, Kantor Komnas HAM Digeruduk Massa Aksi GMKI Jakarta, Ricuh!

Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang