Bakal Calon Bupati Samosir dari kalangan muda, Swangro Marbun Lumbanbatu mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Samosir.
Para pendukung mantan Koodinator Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Wilayah I meliputi Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam ini meminta PKB untuk mengusung Swangro Marbun Lumbanbatu sebagai Calon Bupati Samosir pada Pilkada 2020 mendatang.
Kaum Millenial yang tergabung dalam Tim Generasi Millenial Swangro Marbun Lumbanbatu berharap partai-partai politik, khususnya PKB Samosir mengusung calon yang muda yang brilliant dan berintegritas untuk membangun Kabupaten Samosir.
Dengan konsep dan spirit Gotong-royong marsiadapari, Ketua Tim Generasi Millenial Swangro Marbun Lumbanbatu, Ery Manihuruk mengatakan pihaknya sudah mendaftar ke PKB Samosir pada Jumat, 6 Desember 2019.
“Jumat, kami sudah mendaftarkan ke PKB Samosir,” ujar Ery Manihuruk, Rabu (11/12/2019).
Pendaftaran diterima oleh Ketua DPC PKB Samosir, Nasip Simbolon dan ketua desk pilkada Tatar P Pasaribu, Mangapar Limbong dan Sudung Sitanggang.
Pendaftaran ke PKB itu salah satu keharusan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 lewat PKB, menjadi keinginan untuk dapat diusung PKB sebagai partai yang nasionalis dan moderat.
Ery menyampaikan, PKB pasti akan memberikan kepada orang terbaik. Yakni orang yang memahami kultur dan kepentingan masyarakat Samosir.
Ketua DPC PKB Samosir Nasip Simbolon mengaku pihaknya membuka pendaftaran. PKB adalah pemenang ke tiga Pemilu 2019.
Untuk rekomendasi, Nasip mengaku itu adalah kebijakan DPP PKB. Pihaknya hanya memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan penjaringan dan menerima pendaftaran calon. Tidak memiliki otoritas untuk mengeluarkan rekomendasi.
Saat ini, dari sebelas pendaftar calon Bupati ataupun Wakil Bupati Samosir pada Pilkada 2020 mendatang ke PKB, baru dua orang yang mengembalikan formulir, yakni Balon Bupati Rapidin Simbolon-Juang Sinaga dan Swangro Marbun Lumban Batu. “Yang mengembalikan formulir nanti akan diusulkan ke DPP PKB. Rekomendasi prerogatif DPP,” ujarnya.(JR)