Polisi kembali menyerahkan berkas tersangka ‘pembunuhan kopi sianida’ atas nama Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku sudah mengirimkan berkas itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Setelah memenuhi semua petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini kami lipahkan ke Kejati DKI. Saya sudah tanda tangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Jakarta, Senin (21/3).
Menurut dia, hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dibantu Australian Federal Police (AFP) di Australia juga dimasukan dalam berkas perkara tersebut.
“Semua yang kami dapatkan dari polisi Australia merupakan penguatan alat bukti yang ada. Maaf tidak bisa disampaikan di sini karena berkaitan materi penyidikan. Tapi penyidik semakin yakin setelah mendapat keterangan dari polisi Australia,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, kepolisian yang menelusuri sepak terjang Jessica di Australia menemukan bahwa, Jessica sebanyk 14 kali terbelit kasus di negeri Kanguru tersebut.
“Itu menjadi salah satu alat bukti petunjuk . Doakan saja berkas perkara tidak kembali lagi. Namun, kalau kembali lagi sah saja, kita masih punya banyak waktu,” jelasnya.
M Iqbal mengatakan, banyaknya cacatan kriminal milik Jessica yang didapatkan dari kepolisian Australia yang belum dapat di ekspos.
“Salah satunya percobaan bunuh diri, tapi kita belum ekspos ini karena terikat dengan mutual legal agreement dengan Australia,” ungkap dia.
Jessica juga pernah dikabarkan menabrak sebuah panti jompo di Sydney, Australia pada 22 Agustus 2015 lalu. Saat itu, Jessika dikabarkan hilang kendali dan menabrak panti jompo. Dia pun sempat dilarikan ke rumah sakit Alfred Hospital karena tulang rusuknya patah.
Iqbal menambahkan, polisi akan mengumpul semua berkas perkara Jessica terkait catatan hukum Jessica saat berada di Australia.
“Tim akan mengambil dokumen mulai dari dokumen-dokumen kriminal yang bersangkutan Nanti tanggal 26 Maret, termasuk juga, seingat saya ada lebih kurang 14 kasus,” papar Iqbal.(Tornando)