Anggota legislatif diminta untuk kritis dan menyuarakan persoalan-persoalan masyarakat, seperti persoalan pendidikan, yang mana saat ini masih marak penahanan ijasah oleh pihak sekolah lantaran murid belum melunasi iuran.
Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak menyampaikan, para anggota legislatif memiliki kewenangan dan harus bersuara menyampaikan persoalan-persoalan riil di masyarakat.
“Ijazah ditahan oleh pihak sekolah, ya legislatif jangan diam saja dong,” ujar Bastian, di Jakarta, Senin (05/02/2018).
Dia menjelaskan, pendidikan merupakan solusi bagi persoalan-persoalan sebuah bangsa, dengan pendidikan diharapkan akan lahir pemimpin bangsa, dan berbagai tenaga ahli dibidang kehidupan. Tujuan didirikannya bangsa Indonesia sendiri salah satunya ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karenanya tak boleh dan atas dasar apapun pendidikan dihambat.
Menurut Bastian, kasus penangguhan atau penahanan ijazah dikarenakan iuran belum terbayar tak boleh terjadi lagi.
“Terutama di Jakarta yang memiliki KJP Plus. Tentunya kasus-kasus penahanan ijazah merupakan bentuk pengingkaran akan tujuan bangsa ini berdiri. Selama ini legislatif kurang memberi perhatian akan hal ini, padahal mereka yang tak mampu bayar iuran merupakan pemilih mereka,” ujar Bastian.
Salah satu fungsi perwakilan rakyat, baik pusat maupun daerah, lanjut dia, adalah fungsi pengawasan dalam kerangka representasi rakyat.
Karenanya, lanjut Bastian, kasus penahanan ijazah tidak boleh terjadi dengan dalih apapun, dan wakil rakyat terutama yang didaerah agar berperan aktif mengawasi hal tersebut.
“Kita menilai pengawasan terhadap ditahannya ijazah oleh pihak sekolah masih lemah,” ujarnya.
Bastian mengatakan, hal itu terungkap ketika Roisha yakni seorang warga RT 01 RW 012 Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, pernah mengungkapkan ijazah anaknya ditahan sekolah kepada Anies saat masa kampanye.
Menurut Roisha, tunggakan SPP yang harus dibayar masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk SMP dan Rp 6 juta untuk SMK. Dalam contoh kasus ini, harusnya pihak legislatif Jakarta dapat memanggil pihak eksekutif guna membereskan permasalahan tersebut.
“Barangkali masih banyak lagi kasus serupa yang tak diberitakan media. Fungsi pengawasan yang lemah dari DPRD Jakarta merupakan salah satu sebab masih adanya kepala sekolah yang berbuat demikian,” ujar Bastian.
Dia mengatakan, pendidikan itu usaha bersama dari semua pihak, bukan hanya sekolah dan siswa maupun Dinas terkait. Karenanya, lanjut Bastian, DPRD Jakarta ke depan haruslah orang-orang yang peka akan kondisi rakyat, selalu berpikir dan bertindak atas nama rakyat, serta berpihak pada rakyat.
“Bila DPRD mampu begitu, tentu nantinya akan lahir regulasi-regulasi pro-rakyat yang dibuat bersama eksekutif,” ucapnya.(JR)