Lebih 300 Suku Terancam Punah, Masyarakat Adat Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Lockdown Di Seluruh Papua

Lebih 300 Suku Terancam Punah, Masyarakat Adat Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Lockdown Di Seluruh Papua

- in DAERAH, DUNIA, NASIONAL
808
0
Wakil Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Abdon Nababan: Lebih 300 Suku Terancam Punah, Masyarakat Adat Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Lockdown Di Seluruh Papua.Wakil Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Abdon Nababan: Lebih 300 Suku Terancam Punah, Masyarakat Adat Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Lockdown Di Seluruh Papua.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) dan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan mendukung upaya lockdown terhadap seluruh wilayah Papua.

Hal itu, dikarenakan paling tidak terdapat sebanyak 300 lebih suku di Provinsi paling ujung timur Indonesia itu yang sangat rentan mengalami kepunahan jika terserang wabah atau pandemic virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Abdon Nababan, menyatakan lockdown yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua itu harus didukung.

“Kami menyampaikan penghargaan atas inisiatif Pemerintah Provinsi Papua yang telah menutup akses ke Provinsi Papua. Namun disayangkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat belum mengambil tindakan yang sama,” tutur Abdon Nababan, Senin (30/03/2020).

Abdon Nababan mengatakan, Tanah Papua dihuni oleh Masyarakat Adat yang paling rentan menghadapi serangan pandemi Covid-19.

“Karena bisa memberikan dampak yang fatal pada pemusnahan suku-suku yang memiliki populasi kecil dan tersebar di daerah pedalaman, sementara infrastruktur dan pelayanan kesehatan yang sangat minim,” jelasnya.

Abdon menyebut, ada sejumlah fakta yang harus dijadikan Pemerintah Pusat dan daerah sebagai pertimbangan untuk melakukan lockdown (karantina wilayah) di seluruh Tanah Papua.

“Masyarakat Adat di Tanah Papua yang lebih dari 300 suku, sebagian besar adalah suku-suku dengan populasi yang kecil sehingga rentan mengalami kepunahan jika berhadapan dengan pandemi virus Covid-19 yang sama sekali tidak kenali oleh Masyarakat Adat, baik penyebarannya maupun penyembuhan bagi penderitanya,” ungkapnya.

Kemudian, Masyarakat Adat di Tanah Papua selama ini masih mengandalkan sistem kesehatan adat. Karena minimnya infrastruktur dan sistem pelayanan kesehatan dan pengobatan dari Pemerintah.

Dengan kondisi ini, Masyarakat Adat di Tanah Papua tidak punya pengetahuan yang cukup untuk menjaga diri dari jenis penyakit yang ditimbulkan oleh virus baru ini.

“Dalam hal ini Pemerintah Pusat dan kedua Pemerintah Provinsi di Tanah Papua dapat memetik pelajaran dari pengalaman sebelumnya dalam pengendalian penyebaran virus HIV/AIDS yang demikian besar tantangannya,” imbuhnya.

Tanah Papua yang sangat luas, lanjut Abdon Nababan, dengan kondisi geografis yang sangat berat menyebabkan sebagian besar daerah ini masih tertutup dari akses transportasi dan komunikasi.

Hal ini akan menyulitkan bagi penanganan jika Covid-29 sudah masuk di wilayah adat. “Apa lagi dengan ketersedian dokter dan tenaga medis yang sangat terbatas, sebagaimana telah diakui secara terbuka oleh Pemerintah di Tanah Papua,” jelasnya.

Dengan tiga fakta etnografis, geografis dan kapasitas sistem layanan kesehatan dan pengobatan, lanjutnya Aman bersama Koalisi Masyarakat Sipil lainnya, mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat supaya mengikuti dan memperkuat langkah yang telah diambil Pemerintah Provinsi Papua untuk segera memastikan lockdown berupa karantina wilayah di seluruh Tanah Papua.

“Selama masa lockdown atau karantina wilayah diberlakukan, lanjut Abdon Nababan, Pemerintah Pusat dan Daerah harus menjamin keberlanjutan ekonomi, pangan termasuk untuk hewan ternak, kebutuhan hidup lainnya seperti air dan kesehatan bagi warga Tanah Papua yang miskin dan marginal,” tandasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang mendukung dilakukannya lockdown di seluruh Tanah Papua itu yakni Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Greenpeace Indonesia, Forum Masyarakat Adat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (FORMAT-P), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), AMAN Sorong Raya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), debtWATCH Indonesia, Perkumpulan Pejuang Tanah dan Hutan Papua, HuMa, WALHI Papua, Sajogyo Institute (SAINS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Epistema Institute, Solidaritas Perempuan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Perkumpulan Belantara Papua, Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Iwaro (IPPM-Iwaro), Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Terungkap Kembali Praktik Mafia Paspor Penyebab TPPO, Imigrasi Bogor Kok Gak Kapok !

Satu per satu dugaan praktik mafia pembuatan paspor