Lawan Hoax, Pejabat Publik, Birokrat dan PNS Diminta Berada di Garda Terdepan Menyampaikan Kebenaran

Lawan Hoax, Pejabat Publik, Birokrat dan PNS Diminta Berada di Garda Terdepan Menyampaikan Kebenaran

- in NASIONAL, POLITIK
540
0
Lawan Hoax, Pejabat Publik, Birokrat dan PNS Diminta Berada di Garda Terdepan Menyampaikan Kebenaran.

Perang melawan hoax atau berita bohong harus dilakukan secara massif dengan mengedepankan para pejabat publik, birokrat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur pemerintahan, untuk berada di garda terdepan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing menyampaikan, menjamurnya informasi bohong dan yang memecahbelah Indonesia lewat media sosial harus dilawan dengan gerakan semesta oleh seluruh warga negara.

“Utamanya pegawai negeri sipil, pejabat birokrasi, pejabat pemerintah dan pejabat publik lainnya yang gajinya bersumber dari APBN, agar mewacanakan dan mem-viral-kan lewat sosial media tentang anti hoax dan ujaran kebencian,” tutur Emrus Sihombing, Kamis (12/04/2018).

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) ini mengatakan, munculnya sosial media, awalnya diharapkan sebagai jawaban terhadap kekuatan media massa arus utama seperti suratkabar, majalah, tabloid, radio dan televisi, yang mendominasi ruang publik dengan mengelola berbagai bentuk kemasan tulisan dan acara, melalui proses Agenda Setting Media, Framing dan Gatekeeping Process.

Itulah yang membuat media arus utama ini mempunyai pengaruh terhadap persepsi publik atau kemampuan yang luar biasa membentuk realitas sosial tertentu.

“Namun, sosial media acap kali digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di ruang publik. Bahkan seakan terjadi perang udara lewat dunia maya,” ujarnya.

Penggunaan sosial media semacam itu telah mengalami disfungsi media yang menyesatkan opini masyarakat, ketegangan sosial, dan pembodohan publik melalui manipulasi persepsi khalayak.

Karena itu, menurut Emrus, penggunaan sosial media semacam itu mesti dilawan. “Agar gerakan ini berlangsung massif, bagi pegawai serta pejabat publik yang mengambil peran melawan hoax dan ujaran kebencian menjadi bagian dari nilai kinerja orang yang bersangkutan,” katanya.

Emrus mencontohkan, di Polda Sumut, seperti yang dibuat oleh Kapoldanya, lewat lagu bertajuk “Saya Indonesia, Saya Anti Hoax”, telah berkontribusi mengatasi maraknya hoax belakangan ini.

Dia mengatakan, lagu tersebut telah viral. Publik luas sudah mengetahui lagu tersebut. Untuk itu, perlu upaya selanjutnya agar lagu ini disukai oleh semua masyarakat di Indonesia dengan menyayikan lagu tersebut sebelum dan atau setelah sebuah acara formal berlangsung.

“Dengan demikian, isi lagu tersebut meresap dan menjadi kebiasaan dalam perilaku keseharian setiap warga,” katanya.

Untuk penguatan, lanjutnya, misalnya, lagu Saya Indonesia, Saya Anti  Hoax dapat dinyanyikan di tengah acara adat pernikahan orang Batak, sebagaimana lagu Anak Medan.

Kontribusi dalam bentuk lagu tersebut, menurut Emrus, sesungguhnya menggunakan kearifan lokal Sumut. Sebab, masyarakat Sumut sangat dekat dengan musik dan lagu.

“Karena itu, lagu ini sangat efektif menolak hoax di Indonesia, khususnya di Sumut,” pungkasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,