Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) berjanji akan berbenah diri setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan status disclaimer atau tidak memberi penilaian terhadap laporan keuangan lembaga tersebut untuk tahun 2015 dan 2016.
Komnas HAM sendiri akan memperbaiki tata kelola organisasi dan menunjuk bekas pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, sebagai ketua tim independen untuk perbaikan tata kelola organisasi Komnas HAM.
Wakil Ketua Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan, Komnas HAM periode 2012-2017 sempat membentuk tim internal untuk menangani persoalan tersebut tapi hasilnya tidak sesuai harapan.
Sementara dalam rapat paripurna awal Januari lalu, Komnas HAM sepakat memasukkan isu reformasi tata kelola organisasi Komnas HAM sebagai salah satu prioritas. Kemudian memutuskan untuk membentuk tim independen yang beranggotakan ahli guna membantu upaya tersebut.
“Tim internal yang periode lalu sempat dibentuk itu dikelola oleh komisioner dan kesekjenan Komnas HAM, tapi mandeg. Tim independen yang saat ini dibentuk diharapkan bisa bekerja lebih baik karena anggotanya pihak eksternal sehingga lebih independen,” katanya di Jakarta, Selasa (27/02/2018).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, banyak yang harus dibenahioleh lembaganya. Meski di internal organisasi mengalami banyak kendala, dirinya menilai tingkat kepercayaan masyarakat internasional terhadap Komnas HAM sangat tinggi. Terbukti sampai sekarang Komnas HAM mendapat akreditasi A dari PBB.
“Walau secara internal kami menghadapi banyak persoalan tapi masyarakat internasional masih melihat kita dalam posisi baik, sejalan dengan The Paris Principles,” ujarnya.
Damanik berjanji, para komisioner tidak akan melakukan intervensi terhadap tim independen yang membantu Komnas HAM melakukan reformasi tata kelola organisasi. Komisioner dan kesekjenan siap memfasilitasi kebutuhan tim independen dalam menjalankan kerjanya dalam waktu 6 bulan dan bisa diperpanjang.
Komnas HAM merilis sedikitnya ada 7 bidang yang bakal disasar dalam penataan kelembagaan. Pertama, optimalisasi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary dan Hayam Wuruk Jakarta. Kedua, meningkatkan layanan publik melalui e-government. Ketiga, assessment dan penataan SDM (PNS dan PPNPN).
Keempat, mengembangkan tata tertib, program kerja, dan prosedur kerja. Kelima, harmonisasi peraturan Komnas HAM, Sesjen, dan regulasi terkait. Keenam, meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan sistem dokumentasi. Ketujuh, menciptakan banding sosial dan budaya kerja baru.
Koordinator tim, Erry Riyana Hardjapamekas menyampaikan, dalam menjalankan tugasnya, tim terlebih dulu membuat pemetaan berdasarkan masukan dari internal Komnas HAM seperti komisioner, sekjen dan karyawan.
Setelah itu akan diadakan dua pertemuan penting yaitu menyepakati visi dan misi serta arah Komnas HAM; lalu pertemuan untuk menyepakati nilai baru dan membuat program pembenahan jangka pendek dan ke depan.
Erry menyebut ada banyak hal yang perlu dibenahi Komnas HAM seperti memperketat prosedur, peningkatan kompetensi SDM, dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakukan. Untuk keanggotaan tim, dirinya akan mengajak beberapa ahli di antaranya ahli bidang SDM, komunikasi, dan organisasi.
“Hasil kerja tim nanti berupa rekomendasi dan pelaksanaan program bersama komisioner,” katanya.(JR)