Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, melantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup KLHK di Ruang Rimbawan I, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu 28 Februari 2018.
Menteri LHK berharap mereka dapat menjadi penggerak roda organisasi pada satuan kerjanya. Menteri Siti menyampaikan, KLHK membutuhkan orang-orang dengan kompetensi tinggi dan mau bekerja keras untuk membawa kementerian menjadi organisasi yang terus maju.
Menurut Menteri Siti, para pejabat yang dilantik itu dianggap telah mampu untuk menjalankan tugas dan memangku jabatan berdasarkan pada penilaian kinerja, tahapan proses seleksi, kapasitas dan merit system.
“Selamat bertugas, pegang teguh integritas dan sumpah janji yang Saudara ucapkan. Sebagai tenaga profesional birokrasi, jabatan adalah kepercayaan, bukan hak. PNS hanya berhak pada pangkat dan golongan bukan jabatan, karena jabatan bergantung pada kapasitas dan kompetensi,”kata Siti Nurbaya dalam sambutannya.
Siti Nurbaya juga mengingatkan jajarannya agar memberi perhatian pada agenda perhutanan sosial, reforma agraria dan penanganan sampah. Karena menurut dia, perhutanan sosial dan reforma agraria yang diharapkan bisa menjawab situasi kesenjangan yang telah berlangsung lama, dan menjadi langkah-langkah pelayanan kepada masyarakat.
“Semua UPT yang relevan harus bisa bekerja di tingkat tapak untuk memberikan dukungan terhadap program perhutanan sosial,” ucap Siti Nurbaya.
Siti menambahkan, yang penting dan harus diselesaikan tahun ini adalah penanganan sampah. Sejak tahun 2015 KLHK sudah memberikan atensi terhadap sampah, tapi persoalannya cukup kompleks, karena menyangkut masyarakat yang sangat luas apalagi undang-undang mengatur bobot kewenangannya ada di pemerintah daerah, tapi sebagai stakeholder tertinggi di tingkat Pusat adalah KLHK.
“Di tahun 2018 – 2019, sudah harus kelihatan kota-kota yang betul-betul bersih, dan sungai-sungai yang betul-betul bersih, dan penangangan pencemarannya dengan baik. Itu yang harus muncul sebagai outcome atau hasil yang betul-betul kelihatan di akhir 2018,” tegas Siti Nurbaya.
Dalam mekanisme kerja di setiap unit, Siti Nurbaya berpesan agar interaksi pejabatnya harus intens, dan policy exercise-nya harus jalan. Masing-masing Eselon I agar meneruskan kebijakan KLHK kepada Eselon II dalam rapat staf, dan Eselon II juga agar meneruskan kepada Eselon III dan IV.
“Kembangkan kerja-kerja professional, kreatif, dan terukur. Buktikan bahwa birokrasi Indonesia profesional bukan birokrasi yang loyo dan gampang dikata-katain oleh pihak lain,” katanya.(Nando)