Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung jaksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, untuk mengusut dan memproses keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pelolosan buronan kelas kakap Joko Soegiarto Tjandra.
“Untuk itu, kami sudah mendatangi Jampidsus Kejaksaan Agung dan menyerahkan dokumen terkait Jaksa Pinangki. Kami serahkan ke Gedung Bundar kemarin Kamis 06 Agustus 2020,” tutur Boyamin Saiman, Jumat (07/08/2020).
Boyamin mengatakan, dirinya menyerahkan dokumen perjalanan yang diduga sebagai gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dalam perjalanan ke luar negeri, yang diduga untuk bertemu buronan kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra.(JR)