Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat), Tony Tribagus Spontana menerima kunjungan The United State Department of State’s International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), pada Kamis, 10 Maret 2022.
Tamu dari Negeri Paman Sam itu, diterima di Very Important Person Room (VIP Room) Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan), di Ragunan, Jakarta Selatan.
Kepala Badiklat Kejaksaan Tony Tribagus Spontana pun menggelar pertemuan dengan Ms Kiersten Van Camp Horn, yakni Training Participants Coordinator di The United State Department of State’s International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL).
Dalam pertemuan ini, Kepala Badiklat Kejaksaan Tony Tribagus Spontana didampingi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badiklat Kejaksaan, Dr Yulianto, beserta pejabat struktural di Pusat Diklat Teknis dan Fungsional (Pusdiklat DTF). Sementara Ms Kiersten Van-Camp Horn didampingi oleh dua orang stafnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana menyampaikan, pertemuan membahas laporan hasil evaluasi pelaksanaan kerja sama antara Badiklat dengan INL dalam Pelatihan Bahasa Inggris Hukum atau Legal Law, bagi siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Tahun 2021 yang lalu secara daring.
“Di mana kerja sama sudah dilaksanakan sejak 2019 itu berlangsung dengan lancar dan baik. Pada tahun ini, hubungan kerja sama akan tetap dilanjutkan pelatihan dengan metode sama bagi siswa PPPJ Angkatan 79 Tahun 2022. Yang direncanakan dibuka pada tanggal 11 Mei 2022,” terang Ketut Sumedana, dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (13/03/2022).
Ketut melanjutkan, Pelatihan Legal Law adalah untuk meningkatkan kecakapan Bahasa Inggris bagi para siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), khususnya Bahasa Inggris Hukum.
Tujuan dari pelatihan ini, diharapkan untuk memfasilitasi Jaksa Indonesia untuk berpartisipasi dalam konferensi internasional di masa yang akan datang.
“Juga untuk mempersiapkan kompetensi Jaksa dalam menangani perkara atau memberi bantuan hukum terkait dengan kejahatan berbahasa Inggris,” lanjut Ketut.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk mempererat kerja sama yang lebih efektif lagi, antara Jaksa Indonesia dengan Aparat Penegak Hukum Amerika Serikat.
“Terutama dalam memerangi kejahatan seperti narkotika dan perdagangan manusia,” ujar Ketut.
Ketut mengatakan, materi pembelajaran dirancang sedemikian rupa, sehingga pelatihan Bahasa Inggris yang lebih fokus untuk Jaksa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ke tingkat kecakapan menengah.
“Dengan kurikulum yang lebih panjang, tersebar, dan terpisah berdasarkan tingkat kemampuan Bahasa Inggris pada siswa,” lanjutnya.
Dengan rancangan ini, katanya, maka para siswa dituntut lebih banyak berkomunikasi dengan lancar dan profesional.
“Dan nantinya pada akhir kelas, akan diundang Jaksa Amerika untuk memberikan kesempatan kepada para siswa mempraktikkan Bahasa Inggris Hukum yang telah dipelajari,” tambah Ketut.
Para siswa juga diberikan wawasan dengan beragam topik, di antaranya mengenai hak wanita, pendampingan hukum internasional, arbitrasi internasional, praktik hak sipil, juga mengenai praktik peradilan di Amerika Serikat.
Pertemuan Kepala Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia, Tony Tribagus Spontana dengan Ms Kiersten Van-Camp Horn ini berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan.(JRO)