Sejumlah warga masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumatera Utara (FMPPS) menggeruduk gedung KPK, di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.
Mereka meminta lembaga anti rasuah itu serius membongkar dan mengusut tuntas korupsi di sektor pendidikan, seperti di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Koordinator FMPPS yang juga mengomandoi aksi itu, Dedi Siregar menyampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Arsyad Lubis, harus segera diperiksa dan diusut oleh KPK.
“Dia diduga terkait kasus korupsi DAK 2018 senilai Rp 45 miliar,” tutur Dedi Siregar.
Bukan hanya dana Dana Alokasi Khusus (DAK), menurut Dedi Siregar, si Kepala Dina situ juga diduga terlibat kasus korupsi pembangunan SMK Negeri, di STM Hulu Deliserdang. Nilainya mencapai Rp 4,2 miliar.
“Kasus yang ini sempat di bahas di DPRD Sumut. Namun, ya redup begitu saja,” ujarnya.
Selain si Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, para peserta aksi juga meminta KPK segera memeriksa Pimpinan CV Tunggal Daya yakni Soufi Nur alias Pipin. Dia memenangkan tender alat laboratorium SMK Pertanian dan Otomotif. Selain itu, Pemilik CV Mekar Jaya juga harus diperiksa. Sebagai pemenang tender alat laboratorium senilai Rp. 4.980.690.000. Satu lagi, KPK juga harus memanggil dan memeriksa Pemilik CV Mitra Niaga Cipta selaku pemenang tender alat laboratorium senilai Rp. 4.911.400.000.
“Kami dari FMPPS berharap, KPK serius dan berani mengungkap kasus Mega Proyek di Dinas Pendidikan Sumatera Utara. KPK jangan takut untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis,” ujar Dedi Siregar.
Disampaikan Dedi, sejak SMA dan SMK dikelola oleh Dinas Pendidikan Sumut, nyaris tidak ada satupun prestasi pendidikan yang bisa dibanggakan untuk mengharumkan nama Sumut.
Bahkan, pengelolaan pendidikan di Sumatera Utara yang tidak profesional dan sarat korupsi membuat pendidikan di Sumut semakin terpuruk.
Banyak Kepala Sekolah SMK yang mengeluh terkait kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis. Dia juga menimbulkan kerugian bagi ribuan siswa SMK otomotif dan pertanian se-Sumut.
“Dimana dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 senilai Rp 45 miliar yang diperuntukan untuk membeli alat laboratorium SMK otomotif dan SMK pertanian se-Sumut, telah dikorupsi oleh Arsyad Lubis dan kawan-kawannya. Dia telah melakukan kesalahan fatal, karena salah membelanjakan barang alat laboratorium,” bebernya.
Ribuan siswa SMK otomotif dan pertanian se-Sumut pun menjadi korban dari persekongkolan jahat Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, dengan pihak perusahaan pemenang tender.
“Tidak masuk akal rasanya jika dana puluhan miliar rupiah dibelanjakan untuk barang yang salah. Bahkan informasi yang kami peroleh, Dinas Pendidikan Sumut kembali membuat tender pengadaan alat laboratorium namun perusahaan pemenang tender tidak dilibatkan sedikit pun dalam belanja barang. Karena perusahaan tersebut adalah perusahaan sewaan Dinas Pendidikan Sumut,” ungkapnya.
Dedi mengatakan, sudah berkali-kali mahasiswa dan masyarakat di Sumatera Utara berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumut dan Kantor Kejaksaan. Namun, tidak ada kabar pengusutan yang jelas.
“Berkali-kali mahasiswa dan masyarakat meminta agar penegak hukum dan Gubernur menyegel gudang di Jalan HM Jhoni Medan yang menjadi tempat simpanan alat laboratorium yang bernilai Rp 45 miliar tersebut, namun tidak pernah ditanggapi dan dianggap angin lalu,” ujar Dedi lagi.
Padahal, lanjutnya, sudah banyak kepala sekolah yang resah. Karena barang yang dijanjikan tidak kunjung tiba dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
“Sementara barang yang salah pesan tersebut, hanya disimpan begitu saja di gudang. Sampai rusak,” ujar Dedi.(JR)