Kolaborasi Tangani Kelangkaan Kebutuhan Pasien Covid, Jaksa Kirim 4 Mobil Tabung Oksigen ke RSUD Tarakan Jakarta

Kolaborasi Tangani Kelangkaan Kebutuhan Pasien Covid, Jaksa Kirim 4 Mobil Tabung Oksigen ke RSUD Tarakan Jakarta

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
513
0
Kolaborasi Tangani Kelangkaan Kebutuhan Pasien Covid, Jaksa Kirim 4 Mobil Tabung Oksigen ke RSUD Tarakan Jakarta. - Foto: Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan (RSUD Tarakan) di Jakarta Pusat.(Net)Kolaborasi Tangani Kelangkaan Kebutuhan Pasien Covid, Jaksa Kirim 4 Mobil Tabung Oksigen ke RSUD Tarakan Jakarta. - Foto: Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan (RSUD Tarakan) di Jakarta Pusat.(Net)

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengirimkan bantuan berupa 4 mobil boks berisi Tabung Oksigen ke sejumlah Rumah Sakit yang membutuhkan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus), Riono Budi Santoso menyebut, hal itu dilakukan Kejaksaan untuk membantu pendistribusian Tabung Oksigen dari Jakarta Timur dan Karawang, Jawa Barat kepada Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan (RSUD Tarakan) di Jakarta. 

“Ini merupakan wujud kolaborasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI, dalam upaya menangani ketersediaan tabung oksigen untuk pasien Covid-19,” kata Riono, di Jakarta, Rabu (14/07/2021). 

Riono mengatakan, keempat mobil boks berisi Tabung Oksigen itu kiranya dapat membantu mengatasi defisit ketersediaan Tabung Oksigen di RSUD Tarakan, dan beberapa rumah sakit lainnya. 

Pemberian bantuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor B-132 /A/SKJA/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021. Yang pada intinya, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kajari untuk memastikan setiap pengadaan dan distribusi barang terkait penanggulangan Pandemi Covid-19 berjalan baik dan lancar. 

“Kegiatan ini juga dilakukan di seluruh wilayah Kejati DKI Jakarta dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Jakarta Pusat didamping Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Pusat Nur Winardi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Pusat Yon Yuniarso, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Pusat Yustin Angelina Kalangit. 

Penyerahan tabung oksigen itu juga dihadiri Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati, Kepala Dinas Sumber Daya Air, dan Asisten Pembangunan Walikota Jakpus.(Nando) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya