KNPI Sepakat HTI Dibubarkan, Tetapi Cukup Sampai Disitu Saja, Jangan Jadi Penindas

KNPI Sepakat HTI Dibubarkan, Tetapi Cukup Sampai Disitu Saja, Jangan Jadi Penindas

- in NASIONAL, POLITIK
552
0
KNPI Sepakat HTI Dibubarkan, Tetapi Cukup Sampai Disitu Saja, Jangan Jadi Penindas.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Muhammad Rifai Darus atau akrab disapa MRD mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Akan tetapi, langkah pembubaran ormas HTI itu jangan melebar kemana-mana, dan jangan menjadi represif.

 

Menurut dia, paham, haluan dan ideologi yang diusung dan menjadi asas HTI secara gamblang menolak ideologi Pancasila.

 

Melalui Perppu No.2 Tahun 2017, pemerintah dengan tegas melarang paham yang berpotensi mengancam ideologi negara Pancasila dan tidak sejalan dengan UUD 1945.

 

Dalam sejarahnya, kata MRD, pemerintah Indonesia juga pernah membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Begitupun dengan paham dan haluan komunisme di Indonesia. Hal ini telah dituangkan melalui TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang larangan menyebarkan atau menjadikan paham komunisme sebagai asas organisasi apapun.

 

“Kita juga harus belajar dan berkaca dari sejarah. Di masa Orde Baru, tidak hanya paham komunisme saja yang dibekukan, tetapi juga masyarakat kelas bawah yang sekedar partisan atau bahkan tidak mengetahui apa-apa juga diberlakukan secara represif,” ujarnya, Kamis (27/07/2017).

 

Terhadap Perppu Ormas No.2 Tahun 2017 ini, MRD berharap pemerintah dapat memilah antara paham dan ideologi serta manusianya.

 

“Jangan sampai, pemberlakuan perppu ini, menjadi legitimasi atau alat politik pemerintah untuk menerapkan kembali politik represif ala Orde Baru yang juga melibas hak asasi manusia,” ujarnya.

 

Dikatakan dia, energi perubahan sosial, politik yang digelorakan mahasiswa melalui gerakan reformasi 98 merupakan tonggak demokrasi pembaharuan yang merupakan anti-tesa terhadap kebijakan Orde Baru.

 

“Dan kita semua rasanya juga tidak ingin haluan politik kenegaraan kita kembali ke zaman Orde Baru,” ujarnya.

 

Ringkasnya, menurut dia, Indonesia telah bersepakat bahwa Pancasila merupakan basis ideologi final.

 

“Tetapi kita juga bisa berdialog, memberi pemahaman, penjelasan, meyakinkan dan merangkul mereka untuk menerima kenyataan sejarah, kemajemukan, dan konsepsi kebangsaan dan kenegaraan kita,” pungkas dia.(JR)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset