Kinerja Intelijen Kejaksaan, Kejati Sumut Raih Peringkat Kedua

Kinerja Intelijen Kejaksaan, Kejati Sumut Raih Peringkat Kedua

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
682
0
Kinerja Intelijen Kejaksaan, Kejati Sumut Raih Peringkat Kedua. - Foto: Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Asintel Kejatisu), Dr Dwi Setyo Budi Utomo dan jajarannya, saat mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021, secara virtual.(Ist).Kinerja Intelijen Kejaksaan, Kejati Sumut Raih Peringkat Kedua. - Foto: Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Asintel Kejatisu), Dr Dwi Setyo Budi Utomo dan jajarannya, saat mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021, secara virtual.(Ist).

Jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Intel Kejatisu) menyabet peringkat ke-2 atau runner updalam Penilaian Kinerja Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin dalam Penutupan Rapat Kerja Bidang Intelijen yang dilaksanakan secara virtual dari Komplek Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. 

Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Dr Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, pencapaian tersebut meliputi keberhasilan mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan, dari kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2021. 

Dwi Setyo Budi Utomo menuturkan, ada sebanyak 23 buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berhasil diamankan Kejatisu. 

Di mana, pada tahun 2020 ada 8 buronan, dan tahun 2021 sampai bulan September ada 15 buronan yang  berhasil diamankan Kejati Sumut. 

“Juga Respon Laporan Bulanan Tercepat Seindonesia dan Respon Terbesar Masyarakat Indonesia, maupun Masyarakat Internasional terhadap Media Sosial Kejati Sumut,” ujar Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, Sabtu, (24/9/2021). 

Dwi Setyo Budi Utomo melanjutkan, dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum), pemberitaan  melalui media sosial milik Kejati Sumut, banyak dibicarakan dan dibaca di luar Negeri. 

Terutama yang diakses oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar Negeri. Serta disebutkan juga aktivitas pembicaraan pun konsisten setiap bulannya, dengan jumlah mention mencapai 4440. 

Dalam penilaian Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendapat Peringkat II Kinerja Terbaik Seluruh Indonesia. Sedangkan, Kejati Jawa Timur berada di Peringkat I, dan Kejati Sumatera Selatan pada Peringkat III. 

“Prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera dalam Kinerja Pemberitaan di Media Sosial ini tentunya sesuai dengan amanah Bapak Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin dalam sambutannya di Pembukaan Rakernis Intelijen. Bahwa digitalisasi merupakan salah satu kunci utama dalam keberhasilan tugas Intelijen, untuk mendistribusikan informasi intelijen secara cepat dan akurat,” tandas Dwi Setyo Budi Utomo.(Nando) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi