Lasarabagawu, Nias Barat, Sinarkeadilan.com – Kementerian Desa menggelar pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lasarabagawu, Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (24/07/2020).
Penyebaran BLT Dana Desa ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Di tingkat desa dilaksanakan oleh Dinas terkait bersama Pemerintahan Desa setempat.
Pendistribusian bantuan ini sebagai salah satu upaya menekan berbagai dampak negatif pandemi Covid-19.
BLT Dana Desa diutamakan didistribusikan bagi keluarga miskin. Agar tepat sasaran, Pemerintah Daerah, khususnya di Kecamatan Mandrehe Barat, dan Pemerintah Desa Lasarabagawu diminta melakukan pendataan riil. Sehingga distribusi BLT Dana Desa itu sesuai aturan dari Menteri Desa.
Hal itu juga perlu disosialisasikan, agar masyarakat desa tidak mengalami salah faham dan salah pengertian terkait pembagian BLT Dana Desa.(fdodogulo)faahakhododo