Kelurahan adalah ujung tombak pelayanan pemerintah kepada warganya. Selain harus berada di garda terdepan mengatasi persoalan warga, lurah juga harus mampu membangun hubungan komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen warganya.
Di Kantor Lurah Kayu Putih yang beralamat di Jalan Tanah Mas Raya Nomor 2, RT 03/RW 01, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP terus digiatkan.
Jam kerja normal setiap hari mulai pukul 07.30 WIB hingga Pukul 16.00 WIB. Kecuali hari Sabtu. Libur. Lurah Kayu Putih Artika Ristiana mengatakan, meski pun jam kerja normal hingga jam 4 sore, dirinya membuka layanan komunikasi untuk persoalan-persoalan warga 24 jam.
“Memang, komunikasi dan konsolidasi yang harmonis dengan warga, akan mampu melakukan pelayanan yang prima bagi warga saya,” tutur Artika Ristiana, Minggu (22/09/2019).
Untuk Jakarta, setiap kelurahan memiliki persoalan yang hampir sama. Ibukota Jakarta sebagai Provinsi padat hingga 2017 memiliki 267 kelurahan.
“Persoalan fasos dan fasum. Persoalan kesejahteraan. Persoalan tempat tinggal, persoalan pekerjaan, kesehatan, pendidikan, ketertiban dan menekan kriminalitas. Itu semua persoalan-persoalan riil yang dihadapi setiap kelurahan di Jakarta,” tutur Artika.
Dia menyadari, mengatasi dan mencarikan solusi atas persoalan warga di Kelurahan, apalagi di Jakarta, tidak boleh menggunakan arogansi dan kekerasan. Karenanya, layanan komunikasi, bahkan curhat warga perlu dilakukan.
“Menjalin komunikasi hingga ke tingkat RT. Mendengar dan mengklasifikasi persoalan, dan mencarikan solusinya tanpa harus melanggar ketentuan,” tuturnya lagi.
Perempuan berparas ayu ini mengatakan, pendekatan sentuhan sebagai seorang perempuan atau Ibu, kepada warganya, cukup mampu menyentuh dan melakukan solusi-solusi yang efektif namun lembut.
Perempuan yang mengenakan kerudung ini berharap, warga dan kelurahan terus menjalin kekeluargaan. Sehingga hubungan warga tidak sekedar aparatur dengan warga. “Kita ini keluarga. Kita di kelurahan harus hidup berdampingan sebagai sebuah keluarga besar yang saling topang menopang,” ujarnya.
Kasi Penerangan Kelurahan Kayu Putih Junaedi mengatakan, pihaknya tidak pernah menutup pintu bagi keluhan dan persoalan warga. Lurah meminta semua aparatur di kelurahan untuk pro aktif meresponi persoalan-persoalan, bahkan protes warga atas sesuatu masalah.
“Memang masih ada sejumlah pembenahan. Termasuk dalam upaya menyesuaikan program dari Walikota di tingkat kelurahan. Itu mesti selaras,” ujar Junaedi.
Dia mengatakan, pihaknya selalu mendengar dan mencatat persoalan-persoalan warga untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, juga perlu berinovasi dalam berbagi informasi yang penting bagi warga.
“Kelurahan mesti menjadi rumah yang nyaman bagi warga. Rumah yang mampu menampung dan menyelesaikan persoalan warga,” ujar Junaedi.(JR)