Keluar Masuk Dusun di Perkampungan Jawa Timur, Nyaleg di Dapil 7 Jatim, Amiruddin Siregar Tak Mau Warga Desa Pergi Jadi TKI atau Buruh Kasar di Kota

Keluar Masuk Dusun di Perkampungan Jawa Timur, Nyaleg di Dapil 7 Jatim, Amiruddin Siregar Tak Mau Warga Desa Pergi Jadi TKI atau Buruh Kasar di Kota

- in Caleg dan Politisi, DAERAH, NASIONAL, POLITIK
766
0
Keluar Masuk Dusun ke Dusun di Perkampungan, Nyaleg di Dapil 7 Jawa Timur, Amiruddin Siregar Tak Mau Warga Desa Pergi Jadi TKI atau Buruh Kasar di Kota.

Terpanggil dengan kondisi masyarakat desa yang kian tergerus kemajuan zaman, Amiruddin Siregar masuk dari dusun ke dusun di perkampungan Jawa Timur.

Ternyata, menurut Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Nomor Urut 4 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini, kondisi kesejahteraan warga desa tidak semakin membaik.

“Masuk dari dusun ke dusun, melihat dan menyerap kemauan masyarakat desa. Saya melihat masih begitu banyak keluarga-keluarga yang bekerja dari hasil tani, perikanan, perdagangan di pasar tradisional dan warung-warung, belum mendapatkan kesejahteraan hidup,” tutur Amiruddin Siregar, di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Kondisi masyarakat yang  sedang dilanda kemajuan teknologi informasi dan peradaban zaman ini, lanjut Amiruddin, ternyata tidak dibarengi dengan penguatan perekonomian masyarakat desa.

Amiruddin pun berkeliling Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 7, yang meliputi 5 Kabupaten yakni Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Trenggalek dan Magetan.

“Kecemburuan atas ketertingalan daerahnya sendiri mengakibatkan banyak masyarakat pedesaan dan dari daerah yang berpindah ke Ibukota, bekerja mencari nafkah serabutan sebagai buruh kasar dan lain sebagainya. Atau, malah pergi meninggalkan kampungnya, menjual sawah ladangnya hanya untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara lain,” ungkap Amiruddin Siregar.

Dalam kontestasi politik menuju Pemilu 2019, menurut pria kelahiran Medan 1963 ini, menjadi kewajiban setiap Wakil Rakyat di daerah dan di Senayan, terutama yang berasal dari Dapil 7 Jawa Timur, untuk merangkul dan bersama-sama menyuarakan dan memperjuangkan nasib serta kesejahteraan masyarakat desa itu.

Menurut Amiruddin Siregar, memasuki era Revolusi Industri 4.0 diperlukan wakil-wakil rakyat yang memiliki supervisi dan inovasi untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah.

Dijelaskan dia, perkembangan industri ekonomi digital juga perlu menjadi perhatian wakil rakyat agar masyarakat di daerah dapat mengikuti perkembangan teknologi.

“Ini menjadi perhatian saya, dan perhatian kita bersama para wakil rakyat, agar bekerja mewujudkan pemerataan kesejahteraan sosial, pembangunan sumber manusia, dan peninggkatan pendapatan di masyarakat di berbagai daerah,” tuturnya.

Menurut Amiruddin, jumlah pemilih milenial di daerah jumlahnya cukup besar. Ditambah dengan jaringan internet yang luas sampai ke daerah-daerah membuat keran informasi mengalir deras.

Kondisi ini juga bisa dipergunakan kalangan kaum muda atau yang dikenal sebagai millenial untuk bersama-sama melakukan perubahan yang lebih baik di desa-desa, termasuk meningkatkan perekonomian keluarganya.

“Ini menjadikan masyarakat di daerah mengetahui perkembangan dan kemajuan di daerah-daerah lain, termasuk perkembangan dan informasi nasional atau internasional,” tutur Amiruddin Siregar.

Amiruddin Siregar yang kini menapaki profesi sebagai usahawan, memberanikan diri maju sebagai Caleg dengan nomor urut 4 dari Partai Perindo, dikarenakan kondisi dan tantangan yang terjadi di pedesaan itu.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat di 5 kabupaten ini terkait pencalonan sebagai penyambung lidah rakyat di DPR RI,” pintanya.

Dia berkomitmen bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Keterpanggilan melihat kondisi masyarakat khususnya di Dapil 7 Jawa Timur, dikarenakandaerah itu memerlukan wakil rakyat yang peka dan sungguh-sungguh peduli melihat kesulitan ekonomi masyarakat setempat.

“Juga keseriusan melakukan peningkatan kesejahteraan hidup, khususnya masyarakat menengah ke bawah,” ujar Amiruddin.

Ia menuturkan, taraf kesejahteraan hidup dapat ditingkatkan dengan mendorong kegiatan ekonomi melalui program-program seperti yang dicanangkan Partai Perindo. “Salah satunya membantu masyarakat dengan program-program usaha mikro, kecil dan menengah dan UKM yakni Unit Kerja Masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, menurut Amiruddin Siregar, perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan ke dusun-dusun di 5 kabupaten Jatim 7, agar masyarakat memiliki pemahaman kewirausahaan serta mengerti bagaimana caranya untuk terlibat dalam program-program UKM yang sudah dicanangkan.

“Tujuannya supaya manfaat program tersebut dapat dirasakan dan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi banyak keluarga-keluarga di desa-desa itu secara langsung,” bebernya.

Amiruddin Siregar menerangkan, sampai saat ini, tercatat sudah ada 10-15di setiap kabupaten daerah pemilihan Caleg DPR RI Partai Perindo di daerah pemilihan Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Trenggalek dan Magetan yang kegiatan UMKM-nya mendapatkan dukungan bantuan berupa Gerobak.

“Ini sebagai wujud nyata Partai Perindo dalam menjalankan program-program peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Untuk menghadapi Pileg 2019, Amirudin Siregar berharap masyarakay Dapil 7 Jawa Timur berkenan menerima dan menyokongnya. Dia mengatakan, dirinya akan bekerja sama dengan relawan untuk membangun hubungan kemitraan dengan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di dapil-nya.

“Agar bisa menyalurkan dukungan usaha dan menambah jumlah penerima pengembangan program UMKM yang sudah dicanangkan oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo,” tutur Amiruddin Siregar.

Saat ini, lanjutnya, dia menjalin komunikasi dan sinergi dengan komponen masyarakat di dapilnya dengan membentuk relawan MALAM (Masyarakat Loyalis Amirudin). MALAM adalah sebagai rumah aspirasi bersama.

“Ini dilakukan agar masyarakat merasakan bahwa saya di dekat mereka dan saya siap untuk menyerap aspirasi mereka,” pungkas Amiruddin Siregar.(JR/Michael Nababan)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di